Potretkota.com - Untuk menjamin ketersedian stok minyak di pasar, Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di kota Mataram, Selasa (19/04/22).
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, tentang pendistribusian minyak goreng, menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah di pasar,” kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Adapun pasar yang di sidak oleh petugas mulai pasar Pasar Mandalika Bertais, Cakranegara dan pasar pagesangan. Di tiga titik pasar ini petugas menemukan harga minyak goreng curah bervariasi mulai Rp14.000 atau Rp15.500 per liter.
"Secara umum kami temukan ketersediaan stok minyak goreng di pasar masih terpenuhi. Namun ditemukan terdapat beberapa pedagang eceran menjual minyak goreng curah dengan harga kisaran berbeda," ujarnya.
Untuk di tingkat distributor petugas menemukan harga minyak goreng selisih lima ratus rupiah yakni harga Rp18.500 hingga Rp19.000 per liter. Dengan ditemukannya harga selisih di tingkat distributor dan pengecer, petugas mengambil beberapa sampel minyak goreng curah eceran ukuran setengah atau satu liter sebagai bahan penyelidikan.
"Dari sini, kami akan menyelidiki letak permasalahannya. Apakah ada permainan tertentu sehingga harga yang sampai ke konsumen di harga yang sangat tinggi yakni Rp24.000 per liter," tandasnya.
Sementara itu salah seorang warga Mariani mengaku, untuk membeli minyak goreng curah harus menggunakan fotocopy KTP dengan pembelian dibatasi. Dari distributor Mariani membeli dengan harga Rp18.000 per liter, kemudian dijual lagi dengan harga eceran Rp22.000 hingga Rp24.000 per liter.
"Di distributor AR dapat harga Rp15.500 per liter tapi dibatasi hanya sampai 5 liter, itupun harus membawa fotokopi KTP. Kalau di distributor BM bisa beli sampai 10 liter dengan harga Rp18.000," pungkas Mariani.(Aa)