Potretkota.com - AR (32), residivis asal Desa Modung, Bangkalan, Madura, kembali harus berhadapan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya. AR terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kanan dan kiri oleh petugas lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. AR merupakan spesialis Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang sudah pernah ditahan di Bangkalan dan Kalimantan Timur.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, terungkapnya kasus AR berawal dari peristiwa Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya. Dalam melancarkan aksinya, AR tidak seorang diri. AR bersama tiga rekannya. Dua orang rekan AR saat ini sudah ditahan, sedangkan satu lagi masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dari hasil penyelidikan tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AR diketahui bersembunyi di Bogor. Petugas pun segera melakukan pengejaran dan menangkap AR. Dalam sindikat ini, AR berperan sebagai penunjuk target yang nantinya dieksekusi oleh ketiga tersangka lain. Selama di Surabaya, AR bersama komplotannya sudah beraksi di 19 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan mengendarai motor.
"Dia berada di depan, kemudian melakukan TO (Target Operasi) selayaknya kendaraan mana yang akan dieksekusi oleh rekannya yang di belakang. Yang mana dua orang rekannya ini sudah diamankan di Polsek Wonocolo. Pakai kunci T. Hasilnya kebanyakan dilempar ke beberapa penadah, ada yang di daerah seberang, adapun yang di daerah lain," kata Hendro di ruangannya, Rabu, (12/06/2024).
Sementara, AR sendiri mengakui semua perbuatannya. AR juga sempat berhenti melakukan aksi pencurian dan bekerja sebagai sopir pribadi dan barang. Tiap hasil dari kejahatan yang dilakukannya, AR mengaku dibagi bersama komplotan dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Motor curian kelompok AR dijual kepada penadah berdasarkan tahun buatan dengan nilai jutaan rupiah. (ASB)