Potretkota.com - Dr. Saiful Rachman, M.M. M.Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun 2015 - 2019 bersama Eny Rustiana, SE., MM., M.Pd selaku Kepala Sekolah SMK Baitur Rohmah Wringinagung, Kecamatan Jombang, didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp8.270.966.811,04. (Hyu)