Sejak 2015, Ratusan Motor Berada di Rupbasan

Sejak 2015, Ratusan Motor Berada di Rupbasan

Potretkota.com - Sejak tahun tahun 2015, ratusan sepeda motor ataupun mobil berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. Tak heran jika tempat dengan luas 5185 meter persegi bersesakan dengan barang bukti.

Sepanjang Tahun 2018 ini benda sitaan yang dititipkan kebanyakan kendaraan Sepeda motor dan mobil. Paling banyak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, menyusul Kejar Surabaya. Selain itu, barang sitaan dari Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari Rupbasan sendiri, menerima saja semua barang yang mau dititipkan di sini. Namun, masalah tempat kadang menjadi problem karena barangnya banyak dan belum diambil. Seperti, kemarin dititip truk trailer dari Kejari Sidoarjo, kan besar. Jadi kami arahkan supaya dititipkan di Rupbasan Mojokerto," kata Erna Widiastuti Kasubid Administrasi dan Pemeliharaan pada Potretkota.com saat di Kantornya, Jalan Letjen Sutoyo, Waru, Surabaya, Medaeng Wetan, Jumat (21/12/2018).

Karena itu, pihaknya berharap agar barang sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) segera dapat diambil dengan menyertakan bukti putusan pengadian. “Untuk sepeda motor ada sekitar 500 unit,” tambah Erna.

Selama ini, pihak Rupbasan sering menyurati para pihak yang bersangkutan, supaya barang-barang sitaan yang menumpuk di Rupbasan segera diambil. “Karena, Rupbasan tidak punya wewenang untuk mengelola benda-benda hasil sitaan negara tersebut. Akan tetapi yang punya wewenang adalah pihak yang melakukan penyitaan, yaitu Kejaksaan, Kepolisian, KPK. Kami hanya mengirim surat, mengingatkan, bahwa di sini ada barang-barang sitaannya yang harus segera diambil,” jelas Erna. (Qin)

Polda Jatim dan Jajaran Musnahkan Ribuan Miras
Jawaban Kapendam Untuk Gubernur Papua di Nduga