Usia di Bawah 6 Tahun Wajib Bawa Surat Psikologi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh.

PPDB SD di Surabaya Kembali Dibuka

Usia di Bawah 6 Tahun Wajib Bawa Surat Psikologi

Potretkota.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Surabaya sudah dibuka. Penerimaan siswa-siswi dengan syarat tertentu bagi anak di bawah umur 6,5 tahun. Sebagai inklusif anak berumur tersebut wajib menyerahkan surat pemeriksaan psikologi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidik (Kadisdik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh bahwa anak berumur 5 sampai 6 tahun yang hendak masuk SD harus dilengkapi dengan surat keterangan psikologi.

"Yang pakai persyaratan psikolog hanya anak yang usia 5 dan 6 tahun atau yang kurang dari 6 tahun. Dan inklusi saja," kata Yusuf, saat dikonfirmasi Potretkota.com, Senin (23/05/2022).

PPDB SD 2022 berlangsung ada 5 tahapan dari mulai jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur zonasi, jalur zonasi wilayah kecamatan dan jalur zonasi wilayah kota. Didalam PPDB SD 2022, tetap mengutamakan jarak tempat tinggal peserta didik baru dengan sekolah.

"Tapi yang zonasi masih belum, kami pelajari ketentuan ketentuannya. Harapannya supaya orang tua tidak bingung. Kalau orangtua bingung, bisa konsultasi ke RT (Rukun Tetangga) terdekat, bisa ke sekolah terdekat, baik yang memasukkan anaknya ke SMP atau SD, bisa," tambahnya.

Disamping itu, Yusuf juga menegaskan bahwa untuk PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak mewajibkan ijazah Taman Kanak-kanak (TK).

"Saya tegaskan sekali lagi untuk masuk SD tidak wajib ijazah TK, indikatornya hanya usia. Selama sekolah yang dituju masih satu kelurahan, anaknya bisa sekolah (SD yang dituju)," pungkas Yusuf, memastikan bahwa anak dalam lingkup satu kelurahan bisa diterima disekolah. (SA)

Lim Victory Halim dan Annie Halim Akui Gagal Bayar
Cak Imin Minta Muslim Rusia dan Ukraina Tengahi Perang