Demo Proyek Masker di Pasuruan Berujung Ricuh

potretkota.com

Potretkota.com - Puluhan mahasiswa yang bergerak di Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan negeri (Kejari) Bangil dan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/8/2020).

Mahasiswa menuntut, yang pertama agar pihak kejaksaan harus menuntaskan kasus sekandal masker Covid-19 agar diproses secara hukum. Yang kedua, meminta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasuruan bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Namun sayang setelah aksi berjalan terdapat saling dorong di depan Kejaksaan antara pengunjuk rasa dengan petugas keamanan yang mengakibatkan baku hantam. Kericuhan terjadi bermula dari perdebatan pengunjukrasa dengan pihak kejaksaan mengenai penanganan dugaan korupsi skandal masker yang melibatkan AS, anggota FKB DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dihadapan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangil Ramdanu Dwiantoro mengungkapkan, bahwa skandal masker Covid-19 tidak dapat diproses secara hukum. “Kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan karena tidak ada bukti, hitam diatas putih ada perjanjian pengadaan masker yang melibatkan anggota dewan,” dalihnya.

Usai aksi terjadi, puluhan masa bergeser ke kedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Puluhan massa melanjutkan orasinya dan meminta di temui Ketua badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sementara, Soleh Ketua badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan, mengaku dihadapan pengunjuk rasa, pihaknya sudah bekerja sesuai subtansi dan ada aturanya. "Jadi sesuai aturan tindak lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan ketua dewan. Sesuai aturan sudah selsai. Laporan yang di sampaikan tidak ada yang berbeda dan semua sama," tegasnya. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru