16 Kontainer Rokok Uni Emirat Arab Tak Bertuan di Tanjung Perak Surabaya
Bintang, Humas Bea Cukai Tanjung Perak (kanan) memperlihatkan rokok ilegal asal UEA (Uni Emirat Arab)

16 Kontainer Rokok Uni Emirat Arab Tak Bertuan di Tanjung Perak Surabaya

Potretkota.com - Sebanyak 16 kontainer rokok ilegal asal UEA (Uni Emirat Arab) diamankan BCTP (Bea Cukai Tanjung Perak) Surabaya. Belasan kontainer rokok ilegal tersebut diamankan di TPP (Tempat Penimbunan Pabean) Surabaya. Petugas mendapati seluruh kontainer berisi rokok dengan kemasan siap jual tanpa dilekati pita cukai. 

“Jadi ada 16 kontainer rokok impor tanpa pita cukai yang kita amankan, itu ditinggal oleh importirnya di pelabuhan. Jadi ada total 73 juta batang dengan kerugian negara yang kita selamatkan mencapai lebih dari Rp200 miliar, 213 koma sekian miliar dari potensi kerugian negara yang kita selamatkan karena pengiriman rokok ini,” ujar Bintang, Humas BCTP, Rabu, (7/8/2024). 

Menurut Bintang, rokok ini dikirim dari Uni Emirat Arab hingga sampai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tidak ada pihak yang mengurusnya, tidak ada yang mengambil, dan tidak ada yang mengajukan dokumen pemberitahuan impor barang. Sehingga puluhan juta rokok dalam kemasan untuk penjualan eceran tersebut diamankan. 

“Dan kita jaga jangan sampai ini beredar ke masyarakat karena belum dilekati pita cukai, gitu. Jadi pihak kapal itu pasti akan membongkar barangnya di dermaga, setelah barang itu dibongkar di dermaga pihak importir atau pemilik barang harus mengajukan pemberitahuan ke bagian impor. Sesuai PMK 190 tahun 2022,” terang Bintang. 

Oleh karena pemilik barang ini tidak mengajukan pemberitahuan ke bagian impor, BCTP yang sejauh ini sudah mengidentifikasi 16 kontainer tersebut berisi rokok dan belum dilekati pita cukai, maka BCTP melakukan pengamanan dan menunggu penyelesaian dari pemilik barangnya. Ternyata sampai pada waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian.

“Kita amankan dan kita pindahkan ke gudang TPP (Tempat Penimbunan Pebean) yang ada di sini. Awalnya di dermaga, dermaga lini 1, gitu. Tindak lanjutnya, dari 16 kontainer ini kita usulkan ke bu menteri keuangan untuk dilakukan pemusnahan karena tidak bisa didalami lebih lanjut kasusnya. Importirnya tidak bisa diidentifikasi,” jelas Bintang. 

“Karena tidak mengajukan pemberitahuan impor barang, jadi kita ndak tahu siapa pemilik barangnya, siapa importirnya, termasuk rencana pengiriman barang ini semua mau ke mana kita belum ada informasi karena nggak ada pihak yang mengajukan tadi,” tandas Bintang. (ASB)

Sering Makan Mie Instan dan Minuman Bersoda, Anak 13 Tahun Gagal Ginjal
Loe Tun Bie Sebut Nama Asui Dalam Proyek SWL