BBPJN VIII Dianggap Abaikan Proyek Bermasalah
Foto: Perempatan Jalan Kenjeran-Putro Agung Wetan-Kedung Cowek Surabaya

Menyoal Pekerjaan Jalan Kenjeran-Sidorame

BBPJN VIII Dianggap Abaikan Proyek Bermasalah

Potretkota.com - Proyek amburadul Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, yang digarap Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Metropolitan 1 Surabaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN Surabaya-Waru, tidak ada sanksinya.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Hukum dan Komunikasi Publik, Hariani, S, ST, MT melalui Shodiqin staf Humas BBPJN VIII enggan memberikan keterangan tegas. Menurutnya, pekerjaan yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) miliaran urusan PPK. "Seharusnya yang punya kapasitas menjawab itu bukan saya. Langsung ke PPK yang bersangkutan saja," katanya, Selasa (26/2/2019).

Shodiqin menyebut, tidak ada masalah pemenang lelang sama, meski pekerjaan sebelumnya bermasalah. "Selama penyedia jasa tidak diblacklist, tidak masalah. Kalau tanya pemenang, tanyakan Pokja. Kalau terkait pekerjaan atau sanksi ke PPK saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya PT Feva Indonesia dipercaya menggarap proyek Kementerian PUPR di Jalan Kenjeran-sidorame, dengan APBN Rp 28.890.252.000.

Dari Rp 28.890.252.000, yang sudah terbayar, diduga banyak item pekerjaan yang belum tergarap atau tidak sesuai spek. Diantara, pekerja pada karb baru (pengecatan ulang), tidak melakukan pekerjaan FC 10, ataupun ketebalan aspal dibeberapa titik Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya.

"Kalau pihak Kontraktor tidak mengerjakan beberapa item saja, harusnya Kementerian PUPR juga tidak membayar sepenuhnya. Sisa uang yang tidak digarap, harus dikembalikan ke negara," tegas juru bicara Gerakan Putra Daerah (GPD) Purwanto.

Mendapati PT Feva Indonesia menang tender lagi, Satker PJN Metropolitan 1 Surabaya, PPK Surabaya-Waru Eko Andrianto, ST. M.Eng melalui Warso assisten Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Satker PJN Metropolitan 1 PPK Pelaksana Jalan Nasional Surabaya-Waru, kepada GPD hanya geleng-geleng kepala. "Saya engga tau, tanya pimpinan saja. Saya hanya pengawas saja," dalihnya.

Dianggap mengabaikan dan lepas tanggungjawab terhadap proyek miliaran, GPD melaporkan kasus ini ke Ombudsman dan BPKP Jatim. (Hyu)

Hujan Abu Merapi, BPPTKG: Warga Harap Tenang
Kantor PLN Area Pengatur Distribusi Jatim Didemo