DKPP Bagi-bagi Bandeng ke MBR Kecamatan Rungkut
Foto Humas Pemkot Surabaya/Dok

DKPP Bagi-bagi Bandeng ke MBR Kecamatan Rungkut

Potretkota.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya dalam menangani Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satunya, membagikan hasil panen ikan bandeng yang ada di enam kelurahan wilayah Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Sabtu pagi (12/2/2021) kemarin.

Diantaranya, Kelurahan Penjaringansari, Rungkut Kidul, Kali Rungkut, Wonorejo, Kedungbaruk dan Medokanayu. Panen ikan Bandeng ini merupakan hasil dari budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, Di lahan milik Pemkot Surabaya seluas 1,5 hektar tersebut, DKPP berhasil memanen kurang lebih 350 kilogram ikan bandeng.

“Masing-masing Kepala Keluarga (KK) MBR, mendapat 1-1,5 kilogram. Jadi, pembagian ini disesuaikan dengan lahan yang dimiliki Pemkot. Kalau lahannya tambak ikan bandeng seperti ini, kita bagikan ikan bandeng, kalau lahannya digunakan budidaya ikan lele, maka dibagi ikan lele. Begitu seterusnya,” kata Antiek.

Antiek menjelaskan, pengelolaan tambak ikan bandeng ini juga melibatkan warga MBR. Sementara itu, DKPP bertugas membantu pendampingan, seperti memberikan bibit ikan, pakan ikan, pendampingan dan perawatannya. Setelah panen, maka hasilnya dapat dinikmati kembali oleh MBR yang tinggal tak jauh dari lahan tersebut.

“Ada yang lahannya dikelola langsung oleh MBR, ada yang dikelola bersama oleh pemkot juga warga MBR. Ada lahan yang digunakan untuk tanaman juga. Oleh karena itu, masyarakat MBR, stunting dan lanjut usia (lansia) yang ada di sekitar lahan pemkot, dapat merasakan manfaatnya,” jelas Antiek.

Para petugas DKPP Surabaya tampak antusias menjaring ikan bandeng di Tambak Wonorejo. Dengan menggunakan seser, satu persatu ikan terjaring dan dimasukkan ke dalam kotak berwarna oranye, setelah itu, ikan ditimbang ke dalam keranjang.

Setelah semua ikan terkumpul, kemudian ditimbang lagi dan dibungkus menggunakan kantong plastik, lalu dimasukkan ke dalam kotak styrofoam. Lantas ikan-ikan ini dikirim ke enam kantor kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Rungkut, menggunakan mobil.

“Setiap kelurahan dapat 60-70 Kilogram. Sehingga nantinya RT/RW memanggil satu persatu warga MBR di wilayahnya untuk mengambil ikan bandengnya. Ini yang pertama kali kita bagikan, karena ikan bandeng itu baru bisa dipanen setelah tujuh bulan,” pungkas Antiek. (Mar)

MCW: KPK Setengah-setengah Tangani Gratifikasi
RSUD Dr Soetomo Digugat PT Ilham Akbar Bersama