Potretkota.com - Menanggapi adanya kalim dari Malysia yang mendaftarkan warisan budaya Indonesia, Reog Ponorogo sebagi warisan budaya mereka ke Unesco, Gubernur Jawa timur, Khoffifah Indar Parawansa lansung bergerak cepat berkoordinaasi seluruh jajarannya dan juga Pemkab Ponorogo.
“Karena, beberapa hari yang lalu Pak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkonfirmasi bahwa kemungkinan ada negara tetangga kita (Malaysia) yang juga akan mengajukan Reog ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH),” ujar Gubernur Khofifah
Dan saat ini Khoffifah pun sedang menyiapkan dokumen yang menunjukkan sisi sejarah dan dokumen penguat bahwa Reog Ponorogo dari Ponorogo. Dan terus berjuang agar Reog Ponorogo diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asli milik Kabupaten Ponorogo, propinsi Jawa Timur. Indonesia.
"Saya minta pada Bupati Ponorogo untuk mencari dokumen sejarah yang kira-kira secara scientific bisa meyakinkan UNESCO bahwa Reog produk asli seniman budayawan Ponorogo, Indonesia," terangnya.
Khofifah lantas menyebut brand Reog Ponorogo dipastikan punya Ponorogo. Bahkan, bila Pemprov Jawa Timur maupun Indonesia menggelar misi dagang di daerah lain di Indonesia maupun di Luar negeri, hampir selalu menampilkan kesenian Reog Ponorogo.
Mantan Menteri Sosial RI menegaskan pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan kita diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.
“Sejarahnya harus terdokumentasi dengan detail. Nah deadline dari UNESCO tanggal 13 April mendatang. Kita baru merasa berartinya produk budaya ketika banyak pihak lain yang mengakui sebagai bagian dari identitasnya. Maka itu, saya mengajak dan meminta masyarakat untuk turut menjaga serta melestarikan cagar budaya yang ada di dalam negeri,” pungkasnya. (Cus)