Janur Kuning Bagi Pengendara Melanggar di Jawa Timur
Kombes Pol Latief Usman, Dirlantas Polda Jatim.

Janur Kuning Bagi Pengendara Melanggar di Jawa Timur

Potretkota.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim untuk menindak pemudik yang mengendarai mobil atau sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat mudik lebaran tahun 2022. Sebagai sanksi, pelanggar akan diberi janur kuning oleh anggota lalu lintas. Janur kuning itu sebagai penanda bahwa pengendara tersebut telah melakukan pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Pengendara yang telah terpasang janur kuning diharapkan sadar diri bahwa sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Kombes Pol Latief Usman, Dirlantas Polda Jatim, Kamis, (21/04/22).

Latief menjelaskan, penindakan yang pertama, ialah represif edukatif dengan serangan janur kuning. Jadi setiap pelaku pelanggaran pasti akan dihentikan oleh petugas kemudian dipasang janur kuning, dengan demikian pengendara lain yang melihat janur yang terpasang di kendaraan pelanggar, akan segera mengetahui bahwa pengendara tersebut telah melanggar peraturan.

"Orang nantinya yang melihat ada pemudik yang kendaraanya  terpasang janur kuning, akan lebih berhati-hati. Misalnya pengendara yang terpasang itu berbonceng tiga atau membawa muatan berlebihan yang membahayakan," jelas Latief.

Janur kuning akan diikat di spion kendaraan pelanggar lalu lintas atau berisiko. Alasan memilih janur kuning sebagai penanda, menurutnya hal itu sebagai interaksi kepada masyarakat. "Jadi kalau ada pelanggaran masak dibiarkan, kalau hanya omongan saja itu tidak ada bukti pelanggarannya, janur kuning itu sebagai tanda," papar Latief.

"Ini suatu pola saja, bahwa kami ada di tengah masyarakat. Filosofinya kan ini lebaran, kami gunakan kearifan lokal," sambung dia.

Selain itu, polisi juga akan memanfaatkan alat tilang elektronik berupa CCTV yang terpasang di titik-titik tertentu seperti traffic light. Kemudian ada pula CCTV tilang yang terpasang 12 unit mobil milik Ditlantas Polda Jatim. "Dan setiap Polres ada E-Tle Mobile.  Ada tambahan 40 unit untuk mengcover seluruh jalur di Jatim yang ada kurang lebih 95 ribu kilometer," tutup dia.(CS)

Baca juga: Dirlantas Polda Jatim: Akan Ada 16 Juta Pemudik 2022

Baktiono: Kinerja Pimpinan Komisi D DPRD Surabaya Lambat
Lagi, Gubernur Jatim Raih TOP Pembina BUMD 2022