Kampung Narkoba Surabaya Digerebek

Kampung Narkoba Surabaya Digerebek

Potretkota.com - Sebuah kampung yang dikenal sebagai pusat transaksi narkoba di Jalan Kunti, wilayah Semampir Surabaya digerebek, Rabu (5/10/2021) dini hari. Penggerebekan dilakukan oleh Reskoba Polda Jawa Timur, Reskoba Polrestabes Surabaya, Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota Surabaya.

Kedatangan petugas gabungan, seketika alarm yang sengaja dipasang oleh pelaku narkoba di Jalan Kunti berbunyi sebagai tanda darurat. Nampak kampung yang biasanya transaksi narkoba terlihat sepi sunyi, semua warga menutup pintunya masing-masing.

Meski demikian, salah satu pengedar sabu yang menjadi target pencarian polisi yaitu Faisal berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan barang bukti 1 poket sabu.

Sementara di gubuk yang biasa menjadi tempat pesta sabu, ditemukan 4 poket sabu, 1 bendel plastik klip, alat hisap dan buku catatan penjualan yang tertera nominal ratusan juta.

Kabag Binops Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Syamsul Makali mengatakan, penggerebekan di kampung narkoba tersebut, sebagai bentuk komitmen menciptakan zero narkoba di Surabaya. “Kegiatan ini untuk menuju kampung tanggung zero (bebas) narkoba program Bapak Kapolda Jatim,” ungkapnya.

Selain Faisal ada dua target lagi yang masih dalam pencarian. “Hari ini ada tiga TO yang akan kami tangkap. Namun hanya 1 yang dapat diamankan beserta barang bukti,” tambahnya.

Sebelum kedatangan para petugas diduga informasi tersebut bocor sehingga kampung menjadi lenyap sepi seketika. “Tidak menutup kemungkinan (bocor). Tadi sebelum kami tiba, sudah terdengar suara sirene. Kalau melihat polanya sudah ada kerjasama dengan warga setempat,” paparnya.

Syamsul menegaskan akan terus memantau kampung Kunti yang menjadi kawasan peredaran narkoba itu. “Kami akan terus melakukan kegiatan disini, bila perlu anggota akan terus ditempatkan hingga kawasan sini menjadi zero narkoba,” pungkasnya. (SA)

Kasir Supermarket Bella Seniorita Dihukum 15 Bulan
Majelis Sebut Saksi Korupsi Koperasi Berbelit-belit