Konflik Puslatpur di Pasuruan Makan Korban

Disorot DPRD Jatim

Konflik Puslatpur di Pasuruan Makan Korban

Potretkota.com - Konflik lahan di Desa Legok dan Nguling, Pasuruan, kembali disorot DPRD Jatim. Perseteruan antara warga dengan TNI AL di dua kawasan yang berlangsung sejak 1980 an itu, kembali muncul ke permukaan.

Kabar tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jatim Muzzamil Safi’i. Melalui situs resmi www.dprd.jatimprov.go.id, Muzzamil mengatakan, Kepala Desa Legok dan Nguling, Pasuruan bersama sejumlah warga datang mengadu.

Kedatangan warga bersama kepala desanya ini untuk mengadukan persoalan lokasi Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) yang ditengarai didirikan secara sepihak oleh oknum TNI AL di Pasuruan. Akibatnya, warga menjadi resah dengan keberadaan Puslatpur tersebut.

"Warga resah karena TNI AL berupaya untuk memaksakan penguasaan lahan yang dimiliki warga untuk dikuasainya," tulis situs dewan DPRD Jatim.

Muzammil menuturkan, konflik lahan yang dijadikan sebagai Puslatpur TNI AL itu hingga kini masih berlangsung, dan bahkan sempat terjadi penembakan terhadap warga beberapa waktu yang silam. "Saat ini, masyarakat ingin mengadukan persoalannya agar difasilitasi menyangkut 4000 Ha lahan yang dihuni oleh sekitar 10 ribu keluarga," tutur Muzammil, Senin (29/06/2020).

Selain menimbulkan keresahan warga, dampak dari konflik ini sendiri adalah masyarakat tidak bisa membangun, tidak bisa menikmati pendidikan yang bagus dan pelayanan kesehatan yang bagus. Alasannya, pihak TNI AL melakukan pelarangan fasilitas terhadap warga disana. "Termasuk juga tidak diperbolehkan masuknya aliran listrik di desa-desa. Ini yang melakukan adalah oknum dari TNI AL," jelasnya.

Sebagai langkah untuk memperoleh haknya sebagai pemilik lahan, Muzammil menyampaikan keinginan warga untuk menempuh jalur hukum. Hal ini dilakukan demi memperoleh kejelasan terkait hak-hak warga dan TNI AL.

Mantan Wakil Bupati Pasuruan di tahun 2008 ini mengungkapkan, dulu rencananya TNI AL akan mendirikan Translok (Transmigrasi Lokal) namun berubah fungsi menjadi Puslatpur (Pusat Latihan Tempur). "Ini jelas menyalahi. Mereka telah melakukan pelanggaran Hak-hak dasar warga di wilayah tersebut," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Muzamil berharap Pemprov Jatim turun untuk membantu sengketa warga dan pihak TNI AL. Sebab konflik ini sudah makan korban akibat adanya Puslatpur tersebut. Tahun 2007 sendiri, terdapat 4 warga tewas dan 8 warga mengalami luka tembak. Keempat korban tewas tersebut adalah Mistin (25), Sutam (40), Khotijah (25) yang tengah hamil 4 bulan, dan Rohman (21).

Korban yang terluka tembak sebanyak delapan orang, yakni Khoirul (4), Rohman (23), dan Erwanto (18). Lima lainnya luka ringan, Tosan (30), Nasum (34), Rohman (29), Kampung Misdi (40), dan Satikun (47). Hingga saat ini, warga sangat resah sekali atas keberadaan Puslatpur di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. (Asb)

Terdakwa Steven Aprilius Setiawan Diputus 7 Tahun
Disanksi BK DPRD, Agus Suyanto Ngadu Pengacara