KPPU Tanggapi Proyek Kementrian PUPR BBPJN VIII
(Kanan) Memakai batik hitam, Dendy Rakhmad Sutrisno

KPPU Tanggapi Proyek Kementrian PUPR BBPJN VIII

Potretkota.com - Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Surabaya-Waru, ditanggapi oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Ketua KPPU Kantor Perwakilan Daerah Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno mengaku, tidak bisa sebuah proyek dikatakan kongkalikong tanpa ada investigasi terlebih dahulu. “Harus dilihat secara utuh, kalau dari pihak KPPU akan mencoba melihat proses baku atur. Bisa jadi ada persingungan usaha. Kami akan mencari, apakah ada persekongkoan tendernya atau tidak,” katanya, Kamis (21/2/2019).

Diketahui bersama, dalam Pasal 22 UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dijelaskan jika Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

BERITA TERKAIT: Proyek Rp 28 M, Baru 2 Bulan Jalan Kenjeran Rusak

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kementerian PUPR BBPJN VIII mempercayakan PT Feva Indonesia mengerjakan proyek di Jalan Kenjeran-sidorame, dengan APBN Rp 28.890.252.000.

Dari Rp 28.890.252.000, yang sudah terbayar, diduga banyak item pekerjaan yang belum tergarap atau tidak sesuai spek. Diantara, pekerja pada karb baru (pengecatan ulang), tidak melakukan pekerjaan FC 10, ataupun ketebalan aspal dibeberapa titik Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya.

Meski amburadul, PT Feva Indonesia kembali memenangkan proyek Kementrian PUPR BBPJN VIII di Jalan Tanjung Perak, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sarwojala, Jalan Kenjeran, Surabaya-Waru, dengan harga terkoreksi Rp 46,889,906,000.

Mendapati PT Feva Indonesia menang tender lagi, Warso staf Kementrian PUPR Satuan Kerja PJN Metropolitan 1 PPK Pelaksana Jalan Nasional Surabaya-Waru, kepada GPD hanya geleng-geleng kepala. "Saya engga tau, tanya pimpinan saja. Saya hanya pengawas saja," cetusnya. (Hyu)

Bawa Sabu Malaysia, 2 WNA Diupah 10000 Ringgit
Tarif Listrik PLN Awal Maret 2019 Turun