Potrerkota.com - Aksi kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja, para pelaku kejahatan khususnya aksi pencurian akan melakukan aksinya ketika ada celah dan kesempatan. Masyarakat yang biasa membawa uang tunai dalam jumlah banyak dihimbau untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga atau uang dalam kendaraan.
Di Bandar Lampung, Lampung aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi. Uang tunai Rp70 juta yang rencananya akan digunakan untuk biaya kuliah anak korban, raib dibawa kabur pelaku. Pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut dialami oleh Helmi (40) warga Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Korban kehilangan uang tunai Rp70 juta dari mobilnya yang diparkir di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban Helmi mengaku baru mengambil uang Rp60 juta dari bank di sekitar Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Kemudian, jumlah itu digabung dengan uang Rp10 juta ke dalam tas.
"Total ada Rp70 juta dalam tas di bagian belakang jok mobil. Lalu, saya mampir ke minimarket untuk belanja," kata Helmi Di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/6/2022).
Helmi mengatakan, saat itu parkiran minimarket, terdapat beberapa mobil dan motor. Namun, setelah lima menit belanja, dirinya kaget melihat kaca mobil bagian belakang sebelah kanan pecah dan tas berisi uang Rp70 juta miliknya hilang. "Kesini (Bandar Lampung, Red) sambil jemput anak saya, uang itu juga buat keperluan biaya kuliah anak," ujar Helmi.
Helmi mengungkapkan, saat itu dirinya meletakkan uang dalam tas di bagian belakang mobil. Pelaku diduga memecahkan kaca menggunakan satu unit busi. "Ada bekas busi mobil disitu saya liat, itu pasti alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," kata Helmi.
Helmi berharap pelaku segera ditangkap dan pelajaran bagi semua warga yang hendak mengambil uang lebih waspada. "Pelajaran juga, hati-hati liat kiri kanan kalau bisa di mobil ada yang nunggu," ujar Pria berkacamata tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Mapolresta Bandar Lampung. Adapun laporan tersebut sudah diterima pihak Kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/1434/VI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Warga sekitar lokasi kejadian, Budi mengaku mengetahui kejadian itu. Korban diduga dibuntuti usai mengambil uang tunai di bank. Saat ada kesempatan, pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan busi motor, mendorong kaca, dan mengambil uang.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan tim Inafis ke lokasi kejadian untuk mengidentifikasi peristiwa tersebut. Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan korban serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Laporan sudah diterima, dan anggota kami juga sudah mengecek ke tempat kejadian perkara, saat ini masih selidiki dan nanti kami cek juga CCTV," ujar Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (29/06/2022). (Rio)