Potretkota.com - Kasus pemotongan pohon Sonokeling yang ada di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil terus berjalan. Kali ini, Satreskrim Polres Pasuruan telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi. Ketiga orang saksi itu diperiksa untuk mengetahui hasil penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Pasuruan, Iptu Suparlan mengungkapkan soal kasus pemotongan pohon Sonokeling masih tahap proses. "Yang jelas kasus ini terus berjalan. Selain itu, kita juga sudah periksa tiga orang saksi dalam pemotongan tersebut. Tiga orang saksi itu diantaranya dari pihak umum dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Akan tetapi, kita juga butuh saksi tambahan yang tau persis saat kejadian di lapangan," ujarnya kepada Potretkota.com, Selasa (24/8/2021)
Tak hanya itu, Suparlan juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan tiga orang saksi ini untuk menemukan titik terang terkait adanya tindak pidana. "Sejauh ini kita masih melakukan pendalaman terkait indikasi pidana dan kita masih belum berani ambil kesimpulan terkait kasus itu," imbuhnya.
Disingung apakah ada keterlibatan pengusaha kavling soal pemotongan pohon Sonokeling, mantan Kanit Reskrim Polsek Pandaan mengaku masih menunggu hasil penyelidikanya. "Kita masih butuh saksi lagi yang melihat kejadian tersebut saat dilokasi. Jika ada masyarakat yang melihat orang yang menebang pohon itu akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," terangnya. (Mat)