Polsek Sawahan Police Line Rumah Musik Jarak

Buntut Kepruk Botol

Polsek Sawahan Police Line Rumah Musik Jarak

Potretkota.com - Setelah peristiwa keributan ajang kepruk botol sesama pemabuk, rumah musik milik Nur di Putat Jaya 4 alias Jarak Gang 4 Nomor 28 B, Sawahan Kota Surabaya, akhirnya diberi garis polisi (Police Line) oleh anggota Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya.

"Sudah (di Police Line)," kata Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol A. Risky Fardian Caropeboka, S.I.K, pada suarahukum.com, Rabu (2/3/2022).

Selain di Police line, polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Sudah kita tangani laporannya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan mas," tambah Risky.

Sementara, Camat Sawahan Surabaya, M Yunus menambahkan, pihaknya selama ini sudah berkomitmen bersama tiga pilar untuk bertindak tegas di wilayahnya. "Penyegelan kewenangan polisi, karena disana telah terjadi keributan, ini arahnya sudah ke pidana," tambahnya.

BERITA TERKAIT: Pemabuk Rumah Musik Jarak Tepar Dikepruk Botol

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Sokip membenarkan, peristiwa kepruk botol terjadi Minggu (27/2/2022) kemarin. "Benar, antara YS warga tambak dalam Surabaya dengan DS warga asem Rowo Surabaya, ada laporannya," ujarnya, penyebab kepruk botol karena tersinggung.

Akibatnya, korban kopruk botol yang mengalami luka berdarah dikepala langsung dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara dan dipindahkan ke RSUD Dr Soetomo. (SA)

1.117 Napi Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi
Kominfo Hadirkan Digital Transformation Expo 2022