Proyek Tanggul Sungai Gembong DPU SDA Pemprov Jatim Sarat Penyimpangan

Proyek Tanggul Sungai Gembong DPU SDA Pemprov Jatim Sarat Penyimpangan

Potretkota.com - Pembangunan proyek pemeliharaan dan perbaikan tanggul kritis sungai gembong diduga kuat sarat pemyimpangan. Pasalnya, proyek di wilayah Kelurahan Kebunagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan prosedur pemasangan papan nama tidak mencantumkan nilai kontrak, tahun anggaran, waktu pelaksanaan, volume dan pelaksana. Dalam hal ini selaku pelaksana tidak transparan

Oleh karena itu, Subur salah satu warga setempat mempersoalkan. Dia meminta agar pekerjaan proyek tersebut dalam pemasangan papan nama mencantumkan isi lebih terperinci. Hal ini biar masyarakat tau nilainya, volume dan lainya.

Apalagi dalam pekerjaan tanggul sungai tersebut sangat membahayakan nyawa pengguna jalan saat melintas, karena dibahu jalan sungai tidak diberi garis pembatas rambu hati-hati. Ini kan sangat membahayakan.

"Apalagi sempat saya bertanya pada petugas Provinsi waktu dilokasi. Malah dia marah dan membentak. Padahal saya cuma tanya kenapa papan namanya tidak mencantumkan rincian dengan jelas. Selain itu, saya mau mengingatkan agar dibibir sungai jalan yang dilintasi pengguna jalan supaya di beri garis rambu-rambu pembatas. Eh diingatkan malah petugasnya membentak," ujar Subur.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarto mengatakan, bahwa dalam pengerjaan proyek harus disertai informasi yang jelas. Seperti halnya nama penyedia dan pengawas bahkan jumlah anggaran dalam pekerjaan tersebut tidak ada.

"Tindakan ini jelas-jelas tidak transparan dan mengarah pada penyimpangan, seperti pengurangan volume dan spesifikasi. Ditambah lagi waktu pelaksanaan yang tidak jelas sehingga rawan terjadinya kerugian negara. Oleh sebab itu masalah ini akan saya bawa kerana hukum," tutup Lujeng.

Atas hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumber Daya Air (SDA) Pemprov Jatim Baju Trihaksoro belum bisa dikonfirmasi. Terlebih, proyek tidak masuk dalam LPSE. (Mat)

Ratusan Sakeramania Minta Persekapas Dikelola Swasta
Pengacara: Budi Said Belum Menerima Gugatan Antam