Mentan Perintahkan Satgas Pangan Periksa Satu Importir Diduga Permainkan Harga Pakan

avatar potretkota.com
(kiri) Andi Amran Sulaiman
(kiri) Andi Amran Sulaiman

Potretkota.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan memeriksa satu perusahaan importir pakan yang diduga mempermainkan harga. Pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut dijadwalkan dimulai pada Rabu (12/8/2026).

Perintah itu disampaikan Amran seusai menggelar pertemuan dengan peternak dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: ITS Mulai Uji Coba Traktor Listrik Pesanan Kementerian Pertanian

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menerima berbagai keluhan dari peternak, terutama terkait harga pakan dan telur. Dugaan permainan harga pakan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius.

Amran mengatakan Satgas Pangan telah diperintahkan segera turun ke lapangan untuk memeriksa perusahaan importir yang diduga melakukan pelanggaran.

“Satgas Pangan kita perintahkan untuk memeriksa satu perusahaan yang diduga nakal,” ujar Amran.

Pemeriksaan dijadwalkan mulai Rabu (12/8/2026). Amran menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti. “Kalau terbukti, izinnya kita cabut,” tegasnya.

Amran tidak mengungkap identitas perusahaan importir yang akan diperiksa. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan para peternak.

Ia menilai persoalan harga pakan tidak dapat dianggap sepele. Pakan merupakan salah satu komponen utama biaya produksi peternakan sehingga perubahan harga dapat langsung berdampak terhadap keberlangsungan usaha peternak.

Baca Juga: Wamentan Optimistis Indonesia Mampu Produksi Vaksin Hewan

“Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang mempermainkan harga dan kemudian peternak yang menanggung bebannya,” kata Amran.

Menurut Amran, harga pakan juga berkaitan erat dengan harga telur di pasaran. Kenaikan biaya produksi dapat meningkatkan tekanan terhadap peternak dan pada akhirnya berdampak terhadap harga telur.

Karena itu, pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan untuk mencegah adanya pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar dengan membebankan kenaikan biaya kepada peternak.

“Ini kita lakukan untuk melindungi peternak dan menjaga harga pakan serta telur tetap terkendali,” ujar Amran.

Baca Juga: Mentan: Pemerintah Siapkan 3 Juta Hektare Sawah Baru 

Pemeriksaan terhadap perusahaan importir tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas sektor peternakan sekaligus memastikan rantai pasok pakan berjalan secara wajar.

Amran menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi sekitar 3,8 juta peternak di Indonesia. Pemerintah juga berharap pengawasan terhadap distribusi dan harga pakan dapat menjaga keberlangsungan usaha peternak serta stabilitas harga telur.

“Kita ingin peternak terlindungi, karena jumlahnya sekitar 3,8 juta peternak,” pungkas Amran. (KF)

Berita Terbaru