Potretkota.com - Kasus gudang LPG yang melakukan pengoplosan dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram nonsubsidi di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, masih menjadi perhatian publik.
Gudang tersebut sebelumnya digerebek jajaran Polres Pasuruan pada Selasa malam (29/9/2026), setelah video aktivitas pengoplosan LPG beredar di sejumlah grup WhatsApp (WAG).
Baca Juga: YLPKN Soroti Pengoplosan LPG 3 Kg ke Tabung Nonsubsidi di Pandean
Pasca-penggerebekan, di sebelah selatan Unit Tipiter Polres Pasuruan terlihat ratusan tabung LPG berwarna pink. Selain itu, terdapat puluhan tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram berwarna hijau.
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan pengoplosan LPG tersebut, Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan perkembangan dari jajaran Reskrim.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Oplosan LPG di Pasuruan
“Gak ada laporan dari Reskrim, langsung ke Kasat,” ujar IPTU Joko Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Selain ratusan tabung LPG warna pink dan puluhan tabung LPG 3 kilogram yang berada di sebelah selatan Unit Tipiter, terlihat pula sebuah truk berwarna kuning bernomor polisi N 9317 YH yang ditutup terpal.
Baca Juga: Gerebekan Gudang Oplosan LPG di Pasuruan, Begini Kata Polisi
Truk tersebut terparkir di halaman belakang bagian barat Polres Pasuruan dan diduga membawa sejumlah besar tabung LPG 3 kilogram.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polres Pasuruan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengoplosan LPG tersebut. (dyt)
Editor : Redaksi