TRS Disegel, 80 Pegawai Terancam Penganguran

TRS Disegel, 80 Pegawai Terancam Penganguran

Potretkota.com - Adanya penyegelan Taman Remaja Surabaya (TRS) Surabaya, membuat perhatian khusus masyarakat Surabaya. Bagamana tidak, hiburan legensaris yang sudah ada sejak tahun 1971 ini ditutup paksa Satpol PP Pemkot Surabaya, Jumat 31 Agustus 2018.

Direktur Operasional TRS Didik Harianto, pada Potretkota.com mengaku, PT Stars selaku pengelola sudah menemui jalan buntu dengan Pemkot Surabaya sejak tahun 2006. “Yang menjadi dasar Pemkot melakukan penyegelan adalah masalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sudah tidak berlaku,” akunya, Senin (3/9/2018).

Padahal, perjanjian kerjasama PT Star dengan Pemkot Surabaya, menurut Didik berakhir hingga tahun 2026. “Kami tidak berani mengembangkan investasi selama ini, karena HGB yang dijanjikan Pemkot tidak pernah diterbitkan,” terangnya.

Tersegelnya TRS, hiburan atau event yang sudah diagendakan dengan pemasukan senilai Rp 1,5 miliar terancam batal. “Kalau begini terus jelas batal,” keluh Didik.

Selain gagal dalam pengolahan event, sekitar 80 orang pegawai terancam jadi pengaguran. “Ada sekitar 80 orang pegawai terancam jadi pengaguran. Padahal Pemerintah tugasnya membarantas pengangguran, kalau diseegel begini, kan malah menambah pengangguran,” jelas Didik.

Sementara, Tia (50) salah satu pegawai PT Star mengeluh jika TRS ditutup paksa karena TDUP. “Saya sudah berkerja selama hampir 20 tahun, apakah Bu Risma tidak melihat nasib kami. Saya berharap masalah ini cepat selesai,” harapnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya Irvan Widyanto dikonfirmasi wartawan tidak banyak bicara. Baginya, penyegelan TRS karena permintaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya, No 503/4521/436.7.19/2018. “Karena ada Bantib Bantuan Penertiban) dari Dinas Pariwisata. Tanya kesana saja,” singkatnya. (Tio)

Hajar Pacar, Siri Apriadi Bawa Kabur Bayi 45 Hari
Stok Tambah, Elpiji 3 Kg di Surabaya Langka