Dipanggil Jadi Saksi, Warga Bulusari Demo Kejari

potretkota.com

Potretkota.com - Untuk yang kedua kalinya ratusan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/6/2020)

Aksi demo dilakukan sebagai bentuk protes. Warga Bulusari menilai Kejaksaan salah panggil orang sebagai saksi perkara tanah kas desa (TKD) yang saat ini mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya kasus TKD merugikan uang negara Rp 2,9 miliar tersebut telah menyeret tersangka mantan Kades Bulusari Yudoyono dan mantan BPD Bambang Nuryanto.

Warga Desa Bulusari Pujianto menyampaikan, masyarakat Bulusari jangan dibikin resah adanya panggilan-pangilan dilakukan oleh kejaksaan. Karena masyarakat yang dipanggil kejaksaan itu tidak tau apa-apa. Apalagi kejaksaan tau sendiri kasus yang menimpa Desa Bulusari perkara TKD sudah selesai, bahkan tersangka sudah di vonis.

Tapi menurut Pujianto, kenapa masih ada panggilan lagi yang ditujukan warga kecil Bulusari. Padahal warga yang dipanggil itu tidak tau apa-apa soal masalah asal usul TKD Bulusari. "Kami tidak ingin masyrakat kecil dikorbankan. Dalam hal ini, apakah kejaksaan masi kurang puas terkait Kasus TKD tersebut. Untuk itu kami tidak ingin kejaksaan main asal panggil warga," tambahnya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangil, Erfan Efendy mengatakan soal Bulusari perkaranya belum selesai. Untuk warga yang demo kenapa tidak ditemui Kejaksaan, sebab yang pertama tidak ada pemberitahuan dan tidak ijin demo. Selain itu protokol kesehatan tidak terpenuhi ditengah wabah Covid-19.

"Atas dasar itu, masak kita harus nemui. Intinya demo tersebut mempermasalahkan terkait pemanggilan-pemanggilan pada pihak terkait. Kami tegaskan, tempo lusa memang Kejaksaan melakukan pemanggilan pada 4 orang, itu hanya sebagai saksi. Sekarang ini Kejaksaan melakukan pemanggilan 6 orang," ungkap Erfan Efendy. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru