Staf DPRD Kota Pasuruan Meninggal Kena Covid-19

potretkota.com

Potretkota.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan telah mengambil langkah kebijakan kepada seluruh anggota dan staf untuk bekerja dari rumah atau disebut Work From Home (WFH). Penerapan ini dilakukan selama dua pekan kedepan. Sebab, langkah ini diambil setelah ada seorang staf sekretariat dewan yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.

Hasil pantauan Potretkota.com dilapangan, nampak suasana perkantoran yang ada di jalan balai kota sepi. Pintu gerbang gedung dewan Kota Pasuruan tertutup separoh, Kamis (13/8/2020)

Baca juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan membenarkan kondisi ini. "Memang kantor dewan saat ini tengah menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah. Hal ini disebabkan ada seorang PNS atau staf dewan yang bekerja di bagian sekretariat meninggal," katanya.

Baca juga: Kadis Peternakan Jatim Enggan Komentari Soal PMK, Ada Apa?

Awalnya, sebelum meninggal dengan status positif Covid-19, staf laki-laki itu memiliki riwayat penyakit asam lambung akut. Waktu tanggal 27 Juli 2020, dia sempat melakukan rapid test mandiri. Hasilnya non reaktif. Namun staf itu masih bekerja seperti biasa. Pada tanggal 28 juli sampai 30, kondisi kesehatan staf tersebut sudah kurang fit. Hingga kemudian staf itu dirawat di klinik di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Namun tak lama kemudian dirujuk ke RSUD Bangil. Disana pasien dites swa dan hasilnya diketahui positif Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Putusan Masa Pandemi Menjadi Endemi

Melihat hal ini, seluruh anggota dan staf dianjurkan untuk menjalani rapid test. "Hasilnya ada lima yang reaktif dari hasil rapid test. Untuk total keseluruhan berjumlah 97 orang yang dirapid, 5 orang diantaranya dinyatakan reaktif. Yakni dua staf di bagian keamanan, seorang staf ahli, dan dua anggota dewan. Untuk yang reaktif sudah kami minta isolasi mandiri dirumahnya agar tidak kegiatan keluar," pungkas Ismail Marzuki Hasan. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru