Modus Pecah Kaca di Mataram

190 Juta Uang Koni Raib Dibawa Kabur Pencuri

potretkota.com
Petugas Polsek Mataram saat melakukan olah TKP.

Potretkota.com - Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, terjadi di depan Kantor Sekretariat Koni Mataram Jalan Amir Hamzah No. 12 Lingkungan Karang Sukun Kelurahan Mataram timur Kecamatan Mataram Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, Selasa, (07/06/2022).

Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson mengatakan, aksi pencurian itu terjadi saat korban bernama Muhammad Wirawan Hidayat (32) warga asal Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, pada Jumat (03/06/2022) sekitar pukul 15.35 WITA usai mengambil uang di Bank NTB Syariah.

Baca juga: Pencurian Uang Jamaah Tanda Lemahnya Bentuk Keamanan Wisata Religi Sunan Ampel

“Modus pelaku mengambil uang sebesar Rp190.000.000 (Seratus Sembilan puluh juta rupiah) dalam kendaraan dengan cara memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri,” kata Elyas.

Baca juga: Gondol Meteran PDAM, Pelaku Nyaris Dihakimi Massa di Bulak Rukem

Uang tersebut, lanjut Elyas, rencananya untuk membayar gaji karyawan, pelatih dan atlet. Setelah mengambil uang senilai Rp190 juta di bank, korban menuju kantor sekretariat KONI Mataram dan memarkir kendaraan di halaman kantor, namun tak lama kemudian alarm kendaraan korban berbunyi.

“Selang beberapa menit terdengar alarm kendaraan dan (korban) melihat pelaku mengambil uang dalam kendaraan dengan cara memecah kaca bagian belakang sebelah kiri dan langsung kabur mengendarai sepeda motor bersama temannya,” jelasnya.

Baca juga: Pura-pura Pesen Kopi dan Mie, NK Curi Handphone Pemilik Warung

Korban sempat mengejar pelaku yang berjumlah dua orang, namun dengan pelaku kabur dengan kecepatan tinggi, sehingga membuat korban tak mampu mengejar para pelaku. “Kasus pencurian ini masih kita dalami, dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap pencurian tersebut,” tukas Elyas. (MA)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru