Sri Wahyuni Raih Suara Terbanyak

Kompensasi Pileg DPRD Jatim Partai Demokrat dari Bojonegoro: Faizin Beres, Fauzan Tidak Terima

avatar potretkota.com
(dari kiri) Faizin dan Fauzan.
(dari kiri) Faizin dan Fauzan.

Potretkota.com - Sri Wahyuni berhasil duduk di kursi DPRD Jawa Timur setelah meraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dari daerah pemilihan (dapil) Bojonegoro.

Sri Wahyuni mengungguli dua pesaingnya, yakni eks Ketua GP Ansor Bojonegoro Abdulah Faizin dan eks anggota DPRD Bojonegoro Muhammad Fauzan.

Baca Juga: Para Tergugat Gelar Akademik Tak Pernah Hadir Saat Sidang Mediasi

Dalam perolehan suara, Sri Wahyuni meraih sekitar 49 ribu suara. Sementara Abdulah Faizin memperoleh sekitar 36 ribu suara dan Muhammad Fauzan sekitar 27 ribu suara.

Namun, persoalan muncul terkait kompensasi bagi caleg yang tidak terpilih. Aturan internal Partai Demokrat menyebutkan caleg dengan suara terbanyak yang terpilih memiliki kewajiban memberikan kompensasi kepada caleg tidak terpilih yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim, AHY: Demokrat Harus Makin Biru

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat. Dalam aturan itu disebutkan, caleg terpilih wajib memberikan kompensasi kepada caleg tidak terpilih yang memenuhi syarat, yakni memperoleh sedikitnya 10 persen dari total suara perolehan kursi.

Abdulah Faizin mengaku telah dijanjikan kompensasi Rp400 juta. Namun, pembayaran tersebut belum dilakukan secara penuh. "Sudah dicicil, baru dibayar separuh," katanya.

Baca Juga: Ali Masngudi Politikus Demokrat Madiun Akui Simpan Dana Rp400 Juta Milik Pengusaha Perumahan

Sementara itu, Muhammad Fauzan mengaku belum menerima kompensasi sama sekali. "Saya belum dapat, serupiah pun saya tidak terima kompensasi," ujarnya.

Adapun Sri Wahyuni yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur memilih tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi mengenai persoalan kompensasi tersebut. (Tono)

Berita Terbaru