Potretkota.com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Binti Rochmah, SE, dari Partai Gokar diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Perempuan kelahiran Agustus 1971 ini diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus hibah Jaringan Asprirasi Masyarakat (Jasmas) anggaran tahun 2016.
Dikonfirmasi beberapa wartawan, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ardhi Ardhani membenarkan pemeriksaan ini. “Jadi berurutan ini nanti, ada anggota dewan yang diperiksa selain bersangkutan (Binti),” katanya, Selasa (31/7/2018).
Baca juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta
Sementara, Binti Rochmah mengaku pada wartawan, pemeriksaan oleh Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya hanya mekanisme pencairan saja. “Hanya mekanisme pencairan saja. Saya tidak perhatian berapa lokasinya,” akunya.
Baca juga: Hakim Tipikor Heran Biro Kesra Pemprov Jatim Beri Hibah Seragam GP Ansor Bondowoso Rp1,2 Miliar
Informasi yang didapat Potretkota.com, pemeriksaan Binti Rochmah lantaran beberapa penerima Jasmas 2018, di dapil 3 tempatnya terpilih sebagai wakil rakyat belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK. (Tio)
Editor : Redaksi