Garapan Got Rungkut Kidul Tidak Sesuai Kontrak
foto proyek Rungkut Kidul RW 01 amburadul, (kiri) Syamsudin

Pengawas DPR-KPCKTR tak Hiraukan Warga

Garapan Got Rungkut Kidul Tidak Sesuai Kontrak

Potretkota.com - Proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPR-KPCKTR) Pemkot Surabaya, di Rungkut Kidul RW 01 Surabaya, digarap asal-asalan. Selain itu, pekerjaan senilai Rp 462.692.227,72.tidak sesuai dengan item kontrak yang sudah ditandatangani 22 April 2019 lalu.

Dalam gambar dijelaskan, harusnya terdapat urugan pasir padat dibagian U-DItch 60.80.120 K-350. Namun, pelaksanaannya, kontraktor tidak menguras air got, pekerjan langsung memasang saluran beton.

Kontraktor juga tidak memasang Papan Nama Proyek sesuai Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) lelang. Selain itu, pekerja kontraktor juga terlihat tidak mengutamakan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tak hanya itu, pekerjaan yang seharusnya rampung 60 hari kerja, sejak kontak ditandatangani CV Tirta Sari Utama, hingga saat ini proyek masih amburadul. Tak heran banyak warga yang mengeluh akibat ketidak profesionalan kontraktor.

BERITA TERKAIT: Proyek Got Rungkut Kidul Rp 462 Juta Amburadul

“Saluran got yang dibangun itu jalan utama keluar masuk kendaraan roda dua ataupun mobil warga Rungkut Kidul. Tapi sampai sekarang pekerjaan tidak selesai,” keluh Ketua RW 01 Rungkut Kidul Sodik Jaelani.

Keluhan warga sayangnya tidak ditanggapi oleh Fian selaku pengawas pekerjaan dari DPR-KPCKTR Pemkot Surabaya.

Sementara, menurut Syamsudin mewakili CV Tirta Sari Utama, pekerjaan saluran got Rungkut Kidul RW 01 ditargetkan rampung 2 Oktober 2019. Namun pria yang biasa nongkrong di sekitar Jalan Jimerto Pemkot Surabaya ini enggan menjelaskan, adanya proyek amburadul yang dikerjakan asal-asalan. Diduga, Syamsudin hanya pinjam bendera karena dapat proyek job dari Pemkot Surabaya. (Hyu)

Benny Wicaksono Dihukum 8 Bulan Penjara
Dinsos Pasuruan Segera Tindak Pungli PKH dan BPNT