Mahasiswi asal Sumba Diperiksa Polisi Usai Bersalin
BRB saat di PPA Polresta Mataram

Mahasiswi asal Sumba Diperiksa Polisi Usai Bersalin

Potretkota.com - Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satreskrim Polresta Mataram mengamankan seorang Mahasiswi berinisial BRB (22) asal Sumba diduga telah melakukan praktik aborsi terhadap janin yang dikandungnya.

"Kronologisnya petugas kami menerima informasi dari RS Kota Mataram terkait adanya seorang perempuan yang datang dengan keluhan sakit di perut " kata Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin (20/6/202).

Saat dilakukan penanganan di IGD di rumah sakit kota Mataram, kemudian dialihkan ke Ruang Persalinan. Dan saat dilakukan penanganan, janin sudah kondisi hampir keluar dari rahim dan kondisi rahim sudah meninggal dunia.

"Saat pemeriksaan menurut keterangan dari terduga BRB bahwa ia memesan obat keras sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merk secara online dengan harga Rp. 1.335.000,” ujarnya

Setelah mendapatkan obat keras tersebut, BRB langsung minum di dalam kamar kosnya dan setelah itu terduga mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya.

“Namun efeknya tidak lama dan keesokan harinya yaitu pada hari Minggu (19/6/2022) BRB kembali mengkonsumsi obat tersebut dan setelah itu terduga merasakan sakit pada bagian perut serta mengeluarkan darah sehingga ia dilarikan ke rumah sakit oleh sepupunya,” jelasnya

Hingga saat ini petugas kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan olah TKP di kos BRB, namun obat yang digunakan BRB sudah tidak ada. “Tidak ditemukan bekas obat yang dikonsumsi terduga dan penyidik sempat melakukan pemeriksaan terhadap pacar terduga yang tidak kooperatif,” tutupnya. (MA)

TBC Menjadi Perhatian Pemerintah Kota Surabaya
Polantas Bojonegoro Pakai Mobil Incar Tilang Pelanggar