Wali Kota tak Hadiri Sumpah Ketua DPRD Surabaya

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Adi Sutarwijono akan segera melakukan sidang untuk membahas alat kelengakapan dewan. Hal itu, disampaikannya seusai memgucapkan sumpah pimpinan dewan.

Pria yang akrab disapa Awi itu mengatakan, yang pertama kali dilakukannnya membentuk Komisi. Sehingga, kerja anggota DPRD Kota Surabaya dapat disegerakan. Karena, kalau Komisi belum terbentuk tidak mungkin dewan bisa bekerja.

Baca Juga: Dua BUMD Milik Pemprov Jatim Berubah Jadi Perseroda

"Yang pertama kali kita kita lakukan, tentu sidang untuk membahas kelengkapan dewan, kita mintai dari feraksi dulu siapa-siapa saja perwakilannya yang akan ditaruh di tiap-tiap Komisi. Karena yang pertama kali, kita bentuk Komisi terlebih dahulu," kata Adi di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (26/9/2019).

Lebih lanjut, Politisi yang juga mantan wartawan ini mengatakan banyak agenda yang menanti dan harus dirampungkan dalam waktu dekat ini. Setelah dibentuk Komisi, ada pembahasan program yang sudah menanti. Di antaranya, kata Adi, pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Surabaya 2020, serta pembahasan Rancangan APBD Surabaya 2020.

Baca Juga: Rocky Gerung Beri Wawasan Kebangsaan di Paripurna DPRD HUT Pemprov Jatim

"Kita menyelesaikan pembahasan APBD 2020," jelas Awi.

Ketua DPC Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, menuturkan, bahwa setelah sah dirinya dan ketiga Wakil Pimpinan DPRD Surabaya disumpah, tanggungjawabnya lebih besar. Untuk itu, pihaknya meminta agar semua komponen mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga seluruh fraksi dapat bekerja sama dalam membangun Surabaya lebih baik.

Baca Juga: Besok Sekretariat DPRD Hadirkan Rocky Gerung di HUT Jatim ke 79

Sidang paripurna kali ini, Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai sebagai Ketua DPRD Surabaya dan tiga anggota dewan diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya antara lain Laila Mufidah dari PKB, A.H Thony dari Partai Gerindra, dan Reni Astuti dari PKS.

Sidang paripurna kali ini, tidak dihadiri oleh Wali Kota, Tri Rismaharini. Sebab, Wali Kota perempuan pertama kali di Surabaya tersebut berada di luar negeri. Sehingga, harus diwakilkan Whisnu Sakti Buana. (Qin)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru