Potretkota.com - Ingin memberikan support kepada satu seperguruan, ratusan massa dari Pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), datangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/2/2020).
Kedatangan ratusan massa PSHT tidak lain yaitu mengawal sidang rekan satu perguruan dalam kasus pengeroyokan. Dengan adanya ratusan massa PSHT di depan PN Surabaya, maka mengakibatkan jalan Raya Arjuno Surabaya, macet.
Baca Juga: Ribuan Pesilat Ramaikan Bela Negara Cup 2025
"Tujuan kita mengawal saudara kita yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini. Kita hanya simpatisan dan kita datang dengan damai, tidak ada unsur apapun ataupun unsur politik, unsur sara juga unsur kekerasan. Kita hanya ingin saudara kita yang kena musibah, agar mentalnya tidak down menghadapi masalah ini," kata Mintorogo selaku Ketua Cabang Wilayah Surabaya Barat, pada awak media.
Selain massa dari lokal kota Surabaya, ia juga mengatakan ada dari berbagai dari luar kota yang datang. "Ada dari Gresik dan Sidoarjo juga," pungkasnya.
Baca Juga: TNI dan Polri Bongkar Tugu Silat di Lamongan
Sementara, soal pengamanan dan antisipasi adanya kericuhan dalam hal tersebut. Kasat Shabara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyanto mengatakan bahwa sudah menurunkan sekitar ada 180 personil petugas kepolisian yang dikerahkan dilapangan. "Pastinya kita laksanakan pengamanan, dan jumlahnya sekitar ada 180 an personil. Tadi sekitar 10 orang perwakilan (dari PSHT) yang masuk (dipersidangan)," ucapnya.
Seperti diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Minggu tanggal 27 Oktober 2019 lalu, korban bernama Muhamad Zainal Arifin, anggota kelompok Silat Pagar Nusa yang hendak pulang ke Lamongan pakai motor dihadang sekelompok orang yang diduga dari kelompok silat PSHT di depan Rumah Sakit Muji Rahayu Jalan Manukan Wetan, Surabaya.
Baca Juga: Pembunuh Pria Berseragam Pesilat Ditangkap
Tiba-tiba korban diserang, dan dipukul dengan helm dan senjata tajam (sajam), saat menangkis sabetan yang dilayangkan oleh salah satu orang yang menyerangnya, jari tangan bagian jempol Muhamad Zainal Arifin terluka. (SA)
Editor : Redaksi