Potretkota.com - Masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan melakukan aksi ngamuk ramai-ramai buang sampah di ruas jalan raya dan depan kantor Kecamatan Tutur, Jumat (3/4/2020). Hal ini dikarenakan tidak adanya tempat pembuangan akhir (TPA) ditempatnya. Akhirnya yang jadi sasaran pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Warga setempat Suyanto mengatakan masyarakat jengkel karena Pemdes Wonosari tidak menyediakan TPS. Terpaksa warga membuang sampah di lahan Perhutani. Setelah diketahui lahan perhutani dibuangi sampah oleh warga, akhirnya pihak Perhutani melarang dan melakukan penutupan ke akses jalan menuju TPS. "Warga pun bingung mau buang sampah kemana. Sudah berkali-kali wadul ke Pemdes, namun tidak pernah digubris, jadi terpaksa masyarakat melakukan aksi buang sampah ke jalan," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan kapsitas, Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Suprapto mengatakan soal aksi masyarakat buang sampah sembarangan di jalan, udah dibahas waktu rapat sama Camat Tutur, Kepala Desa Wonosari, BPD dan Pengelola pasar setempat. "Hasilnya DLH merespon kerjasama buang sampah di tempat TPA. Arahan kami bisa membawa mobil truk sendiri untuk angkut sampah, terus dibuang dalam seminggu 3 kali atau 4 kali dan itu harus memenuhi ketentuan Perda Retribusi," katanya.
Untuk sementara waktu ini pihak Desa harus mengisolasi sampah di satu titik yaitu di wilayah Wonosari sendiri, entah itu dilapangan atau ditempat lainya. "Yang penting sampah pasar maupun sampah lainya harus dibuang di satu titik. Nanti biar angkutnya bisa jadi satu ke TPA Kenep," ujar Suprapto.
Selanjutnya soal sampah, harapan kami sampah tidak banyak dan sampah bisa dikelola jadi rupiah, yang istilahnya organik jadi kompos dan yang Ke TPA bisa dibuang dalam bentuk residu saja. "Jadi mulai hari Senin kami anjurkan sampah yang ada di Tutur di buang di tempat TPA Kenep, Kecamatan Beji," urai Suprapto. (Mat)
Editor : Redaksi