Puluhan Pegawai KELT Unjuk Rasa Minta Pesangon

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Puluhan pegawai lembaga kursus Key English Language Training (KELT) berunjuk rasa didepan kantornya, Jalan Darmo kali 34 Surabaya. Mereka yang terdiri dari staf HRD, staf IT, office boy, cleaning service dan security meminta agar management segera membayar uang pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Koordinator aksi Mahendrayana menyapaikan, total pegawai yang di PHK ada 62 orang. Namun, dari sekian banyak ada 12 orang yang belum dapat uang kompensasi. "Kami bekerja sudah 5 tahun lebih, bahkan ada yang 35 tahun. Tapi diantara kami hanya dapat kompensasi sekitar Rp 10-20 juta," katanya, Senin (3/7/2020).

Padahal, menurut pria yang akrab disapa Hendra, sesuai perundang-undangan, pesangon yang harus dibayarkan PT Astowo Sastro Boewono selaku pemilik KELT yaitu sekitar Rp 100 juta. "Menurut kami ini tidak manusiawi," tambahnya.

Hendra juga berharap, agar managemen KELT segera memberikan kejelasan nasibnya. Mengingat dari bulan April 2020 para pegawai sudah di PHK. Bersama kuasa hukumnya, Peter Manuputty berencana mengadukan masalah ini ke DPRD Kota Surabaya. "Besok kami akan melaporkan permasalahan ini ke DPRD Kota Surabaya, agar para pihak dipanggil dan diperiksa," tegasnya.

Sementara, Direktur PT Astowo Sastro Boewono Enny Tjahyani saat dikonfirmasi melalui nomer ponselnya terkait aksi para mantan pegawai yang unjuk rasa memilih tidak berkomentar. (Tio)

Berita Terbaru

Domestik,

Negara Melawan Entropi Agraria

Potretkota.com - Negara akhirnya turun tangan menghadapi penyakit kronis yang selama ini dibiarkan merajalela di sektor agraria: lahan dormant atau lahan