AMPERA Menuntut Kasus Mantan Bupati Tanah Kumbu Diusut

avatar potretkota.com
Aksi massa AMPERA di depan gedung KPK.
Aksi massa AMPERA di depan gedung KPK.

Potretkota.com - Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) melakukan aksi orasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para mahasiswa menuntut KPK untuk mengawasi dan menindaklanjuti masalah korupsi maupun gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terjadi di Kabupaten Tanah Tumbu, Kalimantan Selatan pada tahun 2011 lalu, Kamis, (21/04/22).

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat yang telah berjaga sejak pagi, namun aksi massa masih tetap bisa berlangsung. Kepada media, koordinator aksi Martin Timoti mengatakan, agar tuntutun mahasiswa kepada KPK yang menyeret Mantan Bupati Mardani H Maming, segera ditindaklanjuti.

Berita terkait: Mahasiswa Bojonegoro Geruduk Kantor DPRD Kecam Kebijakan Pusat

“Kami meminta agar KPK bekerja secara profesional dan transparan. Kasus sudah jelas, maka tindakan pun harus tegas,” kata Martin.

Menurutnya, ada hal yang tidak sehat dalam pengusutan kasus peralihan izin ini. Apalagi Mardani mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sebagai saksi. Tidak tanggung-tanggung, panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu merupakan panggilan ketiga. Hal inilah yang kemudian membuat AMPERA geram sehingga terpaksa melakukan aksi.

Martin menungkapkan, ada hal yang tidak logis ketika eks Kepala Dinas ESDM yang kini menjadi terdakwa, hanya berperan secara tunggal sehingga wewenang Kepala Dinas terkesan lebih tinggi daripada Bupati, yang tentunya tidak mungkin dapat dibenarkan.

“Aksi ini mendorong semangat bagi setiap penegak hukum untuk tidak perlu takut dalam meneggakkan keadilan. Apapun identitas dan apapun jabatannya di negara ini, jika terbukti melakukan tindakan korupsi, maka sudah sewajarnya bertanggung jawab secara hukum dan transparan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(Steve)

Berita Terbaru

Domestik,

Negara Melawan Entropi Agraria

Potretkota.com - Negara akhirnya turun tangan menghadapi penyakit kronis yang selama ini dibiarkan merajalela di sektor agraria: lahan dormant atau lahan