Potretkota.com – Semakin canggihnya sistem di era digital, membuat semakin canggih pula sistem penegakan hukum di Indonesia. Kali ini, Satlantas Polres Bojonegoro, Jawa Timur melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas cukup dengan mengoperasikan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, pemanfaatan teknologi ini ditujukan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas). Oleh karena itu, Satlantas Polres Bojonegoro mengoptimalkan patroli secara mobile dengan menggunakan mobil INCAR untuk merekam pelanggaran lalu lintas pengendara di jalan raya.
Baca Juga: Mobil Incar Polres Bojonegoro Tilang 7 Ribu Pelanggar
“Untuk mendukung Operasi Patuh Semeru 2022 ini, Satlantas Polres Bojonegoro menggunakan mobil INCAR dan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis,” kata Rizal kepada awak media ini, Senin (20/06/2022).
Rizal mengungkapkan, sebelumnya penerapan tilang elektronik berupa INCAR dan juga ETLE mobile sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur. INCAR merupakan mobil patroli polisi inovasi dari Polda Jatim yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini akan berkeliling di sejumlah ruas jalan.
“Hari ini kita lakukan patroli dengan mobil INCAR di ruas jalan Bojonegoro–Babat. Kita lakukan pengawasan dan penindakkan pelanggar lalu lintas (Lalin), patroli ini sekaligus melaksanakan patroli titik rawan laka lantas dan kriminalitas,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Rizal, dengan adanya mobil INCAR dan ETLE mobile diharapakan dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin. Ia berharap dengan mobil INCAR ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalulintas.
“Harapannya agar masyarakat menjadi lebih patuh berlalulintas sehingga angka kecelakaan yang disebabkan adanya pelanggaran bisa dihindari atau dicegah,” ucap Rizal.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya agar tetap mematuhi aturan berlau lintas dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Budayakan patuh berlalulintas jangan hanya patuh ketika ada petugas,”pungkas Rizal. (SR)
Editor : Redaksi