Ratusan Karyawan PT Sarirajut Indah Demo

Ratusan Karyawan PT Sarirajut Indah Demo

Potretkota.com - Sebanyak sekitar 169 karyawan tetap dan 50 karyawan tenaga kontrak menuntut PT Sarirajut Indah yang berlokasi di jalan raya samping Desa Karang ploso, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, supaya di proses secara aturan ketenaga kerjaan. Pasalnya perusahaan tersebut telah menggaji karyawan dengan cara dicicil. Selain itu membayar Upah di bawah UMK.

Atas hal itu salah seorang karyawan Heri mengharap supaya gaji di bayar secara utuh tanpa dicicil atau di tunda. "Sebab kami punya keluarga dan punya tanggungan kewajiban yang harus terselsaikan. Jadi kami ingin dan mengharap hasil keringat kerja saya digaji secara utuh. Kami mohon kepada perusahaan memperhatikan nasib kami yang sudah mengabdi sekitar 32 tahun," katanya Heri kepada Potretkota.com, Kamis (05/03/2020).

Sementara Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI), Wakhid mengatakan terkait molornya pembayaran gaji tersebut memang sudah jelas melanggar aturan tentang ketenaga kerjaan.

"Upah pekerja harus diberikan secara tepat waktu dan utuh. Karyawan juga kan manusia, butuh kelayakan hidup. Untuk itu kami berharap dinas terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah perusahaan tersebut. Jadi saya tunggu hasil surat laporan yang sempat kami layangkan tempo lusa ke Disnaker Kabupaten Pasuruan maupaun Dinas Pengawasan Propinsi Jawa Timur. Untuk hasil info pihak karyawan dan kami dalam waktu dekat akan melalukan sidang pertama ke Disnaker,"ucapnya

Disinggung soal perusahaan tidak mampu bayar gaji utuh karyawan, Wakhid menuturkan bahwasanya alasan pihak menejemen perusahaan tidak punya uang dan banyak hutang. "Soal Pailit saya kira perusahaan tidak, buktinya tetap produksi menjalankan tiga shift," terangnya.

Perlu diketahui sebelumnya ratusan buruh ini terpaksa menggelar demo di depan perusahaan, menuntut agar segala hak mereka segera dibayarkan sepenuhnya oleh pihak perusahaan PT. Sarirajut Indah. Bahkan mereka menuntut, agar upah kerja segera dibayarkan tanpa harus ada tunggakan atau dicicil. (Mat)

Duo Pegawai Hotel PSP Wadul ke Disnaker
Risma Tunda Kunjungan Kapal Viking Sun