KLHK Tangkap Penjual Pipa Rokok dari Gading Gajah

potretkota.com

Potretkota.com - Karena menjual gading gajah secara online, OF (38), CK (44), dan MHF (31) warga Pati Jawa Tengah, diamankan Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK).

Direktur PPH Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono mengatakan, gading gajah yang dijual sudah terbentuk berbagai macam jenis. “Antara lain pipa rokok, cincin, gelang dan kalun,” katanya, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra

Menurut Sustyo Iriyono, gading gajah dijual para pelaku secara online menggunakan akun facebook chanif mangku bumi, onny pati dan wong brahma. “Tiga akun itu sangat aktif memperdagangkan pipa rokok dari gading gajah secara online untuk pemesanan ke seluruh Indonesia,” tambahnya.

Bersama Polres Pati, Kodim Pati, dan BKSDA Jawa Tengah, petugas berhasi mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah gading gajah utuh berukuran 30 cm, 18 buah gading gajah utuh berukuran 20-30 cm, 175 buah pipa rokok dari gading gajah berbagai ukuran 5-20 cm, 31 buah gelang dari gading gajah, 53 cincin gading gajah, 4 buah kalung gading gajah. Selain itu, 22 buah gelang akar bahar dan 17 buah kuku beruang madu turut diamankan.

Baca juga: Gakkum KLHK Diapresiasi Dalam OTFF 2024

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat sesuai Pasal 40 ayat 2 Jo Pasal 21 ayat 2D UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Kapal PT SPIL Angkut 55 Kontainer Kayu Ilegal

Sementara, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menambahkan, terungkapnya kasus ini merupakan keberhasilan dalam menegakkan hukum kejahatan tanaman dan satwa dilindungi.

“Kejahatan pemanfaatan gading gajah ini sangat signifikan berhubungan dengan tingkat kematian gajah karena perburuan dan ancaman kepunahan gajah, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kejahatan ini bersifat transnasional,” kata Rasio terus mengembangkan penyidikan jaringan perdagangan ilegal gading gajah ini apakah berasal dari dalam negeri atau luar negeri bekerja sama dengan Interpol. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru