Potretkota.com - Unit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan, yang terletak di jalan Sunan Ampel No 22 Kota Pasuruan, Senin (09/12/2019) pagi.
Kedatangan Polda Jatim ke kantor Dispendik Kota Pasuruan untuk menggeledah sebuah ruangan yang ada di bidang pendidikan dasar. Tujuan penggledahan itu mencari berkas-berkas yang di butuhkan untuk tambahan sebuah bukti masalah kasus ambruknya sekolah dasar negeri (SDN) Gentong pada waktu lalu.
Baca juga: Belajar Budaya Lewat Rasa: Hangatnya Imlek di Dapur Sekolah
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan Endang Nurmiyati mengaku kaget saat penggeledahan itu. Sebab penggeledahan tersebut tidak sesuai yang telah dijadwalkan. "Sebelumnya info bukan hari ini penggledahanya. Makanya kami fokus ke tugas rapat dengan wali murid inklusi. Saat acara belum selesai, tiba-tiba ada kabar jika Polda Jawa Timur ada di kantor hari ini. Terpaksa saya langsung izin pamit dan mendatangi ke kantor kami," katanya.
Setelahnya saat kami datangi ternyata terdapat penggledahan yang dilakukan oleh Polda Jatim tentunya ada beberapa dokumen yang memang diminta penyidik ke bidangnya untuk menambah bukti atas kasus ambruknya atap SDN Gentong.
Baca juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya
"Dan sebelumnya memang sudah diminta untuk menyiapkan dokumen itu dan dokumen tersebut berkaitan dengan aktivitas pembangunan dan renovasi SDN Gentong. Dokumen yang dimaksud diantaranya dokumen pengadaan dan juga ada dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan saat itu. Kebetulan saat itu saya ada di bidang Sekolah Menengah, makanya saya sendiri tidak mengetahui pasti masalah itu," tambah Endang Nurmiyati.
Menurut Endang Nurmiyati, saat penggledahan yang dilakukan oleh Polda Jatim ada beberapa dokumen asli yang hilang dan tidak semua dokumen yang dibutuhkan penyidik itu dokumen aslinya. "Menurut kami sudah ada dokumen yang hilang, dan yang dibawa penyidik itu dokumen lama. Tapi, saya tetap berusaha mencarikannya sesuai dengan kebutuhan penyidik. Banyak dokumen yang terselip dan kami tidak tahu kemana. Sebab, waktu dulu sempat ada proses pemindahan kantor Dispendik yang lama ke kantor yang baru ini sekarang," akunya.
Baca juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai
Meski dokumen yang asli itu hilang, disebut Endang Nurmiyati masih ada foto copynya. "Jadi meski dokumen asli tidak ditemukan, copy-nya tetap ketemu dan bisa diserahkannya ke penyidik. Untuk dokumen yang saya temukan, ya saya berikan. Saya juga sudah beberapa kali diperiksa oleh Polda Jawa Timur atas kasus SDN Gentong. Tapi saya tidak tahu menahu karena saya baru saja menjabat sebagai Plt Kabid di sini," terangnya. (Mat)
Editor : Redaksi