Potretkota.com - Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman jutaan butir pil koplo jenis dobel L dan distro. Dari empat tersangka warga Mojokerto, satu diantaranya pengedar bernisial AS.
Baca juga: Satpam Bobol Gudang Penitipan Barang Bukti Kejari Tanjung Perak
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengaku, jutaan butir pil dobel L dan distro tersebut diamankan dari kantor ekspedisi dikawasan Semut, Surabaya Utara. "Untuk nilainya sendiri mencapai Rp 5 miliar," katanya, Jumat (13/12/2019)
.
Hanya saja, tiga orang yang ditangkap ini masih belum bisa diungkap identitasnya. Polisi beralasan saat ini masih terus dilakukan penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut. (Ar)
Baca juga: Ratusan Ribu Pil Koplo dan Sabu dari Jakarta Gagal Beredar di Pasuruan
Editor : Redaksi