UPTD Peternakan Pasuruan Disebut tak Bermanfaat

potretkota.com

Potretkota.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menilai keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Budidaya Ternak Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan tidak membawa manfaat dan buang-buang anggaran.

Lantaran dinilai tak bermanfaat, dewan meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengkaji ulang keberadaan UPTD Budidaya Ternak Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan yang beralamat di Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono berpendapat, bahwa keberadaan UPTD budidaya ternak kami nilai tidak membawa manfaat bagi Pemkab Pasuruan dan buang-buang anggaran. “Kalau kita mau ngomong jujur keberadaan UPTD ini tidak bermanfaat bagi peternak kita. Hanya buang-buang anggaran saja,” ujarnya

Baca juga: Sidang Tipikor Sahat Tua Disambut Unjuk Rasa

Politisi dari partai Nasdem ini juga menyampaikan untuk tahun ini Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran Rp 2,2 miliar untuk UPTD Budidaya Ternak. Sebelum akhirnya dikepras refocusing Covid-19 menjadi Rp 1,3 miliar. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru