Potretkota.com - Setelah tersandung kasus video esek-esek yang viral beberapa waktu lalu hingga berujung pada urusan hukum, kini artis Gisella Anastasia harus kembali berhadapan dengan Kepolisian Surabaya. Pasalnya, bisnis waralaba (franchise) yang dikembangkan Gisel bersama Wijaya Saputra alias Wijin dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya oleh 12 mitra usahanya, Rabu sore, (08/06/2022).
Muara Harianja, kuasa hukum kedua belas mitra usaha tersebut mengatakan, para mitra waralaba Gisel Wijin mengadukan soal dugaan penipuan yang dilakukan oleh bisnis franchise bernama Rakoes Nasi Goreng. Para pelapor yang tergabung dalam brand yang dikelola melalui PT Rombong Sukses Bersama yang dikendalikan oleh Dedi Heriawan itu, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Sejumlah Pengunjung Pingsan, Management Deliwafa Dipanggil Polisi
"Modusnya kita melihatnya, mereka hanya butuh uang franchise nya saja, setelah itu gak diurus. Kalau ditotal ya lebih kurang sebesar 10 orang 300 an (juta) lebih. Masing-masing ada yang 25 (juta), ada yang 35 (juta)," kata Muara saat mendampingi 12 kliennya melapor.
Apa yang dijanjikan, lanjut Muara, seperti gerobaknya bagus ternyata tidak bagus, makanan yang tidak sesuai speknya, bumbu yang seharusnya 10 gram, para mitra Rakoes Nasi Goreng justru malah hanya dapat 7 gram, termasuk bahan beras yang rusak. Selain itu, para mitra franchise Gisel Wijin ini juga dijanjikan promosi yang sampai sekarang tidak pernah ada.
Baca juga: Diduga tak Berizin, Deliwafa Surabaya Gelar Acara Sampai bikin Macet
"Ya jadi ada modus memakai franchise tetapi tujuannya untuk nipu, mulai April 2021. Bukan masalah gak laku, jadi kalau dibuat sesuai dengan perjanjiannya akan dipromosikan, akan ini segala macem, didemo, bahan bakunya begini segala mungkin akan jadi, tapi kenyataannya gak begitu," jelas Muara.
Sementara itu, Alicia Adhityo, salah satu korban mengungkapkan, selain penipuan kualitas gerobak dan bahan baku, pihak PT Rombong Sukses Bersama juga sering meminta uang promosi sebesar Rp500 ribu perbulannya. Padahal, sesuai dengan perjanjian, harusnya promosi sudah termasuk saat mereka membayar biaya franchise di awal.
Baca juga: Dirut Franchise Nasgor Rakoes Bakal Lapor Balik
"Dijanjikan press conference dengan Gisel saat opening, sudah berjalan setahun tapi ga ada. Selain itu, lalu ada permintaan lagi untuk uang marketing padahal seharusnya sudah include dengan franchise kita pertama," ujar Alicia. Ia berharap agar ada itikad baik dari pihak PT Rombong Sukses Bersama yang menaungi Rakoes Nasi Goreng.
Sebanyak 12 orang mitra usaha Rakoes Nasi Goreng merasa ditipu oleh brand yang dikembangkan oleh Gisel dan Wijin. Mereka lantas mendatangi Polrestabes Surabaya, Rabu sore, 7 Juni 2022, untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama, Dede Heriawan yang menaungi Rakoes Nasi Goreng dengan nomor laporan: LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. (WM/Heri)
Editor : Redaksi