Ultimatum 7 Hari Cabut Laporan

Dirut Franchise Nasgor Rakoes Bakal Lapor Balik

potretkota.com
Dede Heriawan bersama Winata Tedja Bayu Saputra kuasa hukumnya.

Potretkota.com - Laporan Alicia Adhityo bersama 11 mitra kerja franchise Nasgor (Nasi Goreng) Rakoes di Polrestabes Surabaya mendapat respon dari PT Rombong Sukses Bersama. Perusahaan waralaba yang dikelola oleh Dede Heriawan, selaku Direktur Utama mengancam akan melaporkan balik Alicia bersama 11 mitra usaha lainnya.

Ancaman tersebut disampaikan Winata Tedja Bayu Saputra, selaku kuasa hukum Dede. Pihaknya mengultimatum Alicia dan kawan-kawan agar segera mencabut laporan di Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan yang dituduhkan kepadanya. Dengan tegas, Winata menyampaikan bantahan kliennya terhadap laporan yang dibuat.

Baca juga: Bisnis Franchise Gisel Wijin Dilaporkan ke Polisi

"Tuduhan bahwa klien saya telah melakukan penipuan semuanya tidak benar,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Winata mengungkapkan, apa yang telah menjadi hak para mitra usaha franchise Nasi Goreng Rakoes telah dipenuhi sesuai dengan apa yang dijanjikan. Bahkan, yang komplain rombong rusak pun sudah diperbaiki. Beras yang katanya berkutu sudah diganti, termasuk pula bumbu yang dikeluhkan kurang juga sudah ditukar.

Berita terkait: Bisnis Franchise Gisel Wijin Dilaporkan ke Polisi

Tidak hanya itu, melalui Winata, Dede juga membantah jika pihaknya meminta uang promosi senilai Rp500 ribu kepada mitra franchise seperti yang dituduhkan. Winata menilai, itu merupakan suatu bentuk kebohongan publik dan pembunuhan karakter terhadap Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama.

Oleh karenanya, Dede bersama kuasa hukumnya berencana akan melakukan laporan balik dengan pasal pencemaran nama baik. "Saya berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik," terang Winata.

Akan tetapi, sebelum lapor balik itu dilakukan, Winata memberikan waktu kepada Alicia dan kawan-kawan untuk mencabut laporannya di Polrestabes Surabaya. “Saya beri waktu 7 hari. Kalau dalam waktu 7 hari, dia tidak mencabut laporannya, maka kami akan melakukan laporan balik," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dede Heriawan, Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Perusahaan pemilik bisnis franchise Nasi Goreng Rakoes yang menggandeng artis Gisella Anastasia dan pengusaha kuliner Wijaya Saputra alias Wijin itu, dilaporkan atas tuduhan penipuan. (Yuk)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru