Aliran Uang Hasil Kejahatan ke Cryptocurrency Bitcoin

Polisi Ungkap Dugaan Skiming yang Dialami Nasabah Bank Lampung

potretkota.com
Direktur Resese Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin memberikan keterangan pers terkait temuan dugaan skiming yang dialami nasabah Bank Lampung.

Potretkota.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung mengungkap adanya uang hasil kejahatan skimming Bank Lampung mengalir ke Cryptocurrency Bitcoin.

Direktur Resese Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan kejahatan skimming Bank Lampung yang terjadi baru-baru ini diketahui adanya aliran uang hasil kejahatan skimming Bank Lampung ke Cryptocurrency Bitcoin.

Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta keterangan pengelolaan Cryptocurrency Bitcoin terkait aliran dana gelap hasil kejahatan skimming yang merugikan nasabahnya hingga miliaran rupiah.

"Kami meminta keterangan pengelola bitcoin cryptocurrency  untuk melacak darimana si pelaku mengambil melakukan transaksi. Karena sebagian uangnya mengalir ke Bitcoin," kata Arie, Jumat (08/07/2022).

Menurut Arie, pelaku bisa mencetak kartu ATM palsu sehingga bisa mengambil uang secara cash. ATM palsu tersebut menggunakan data nasabah yang diperoleh pelaku dari alat skimming. "Data nasabah sudah dapat, tinggal dia narik sebagian dana di luar darah di Bali dan Jawa," ujar Arie.

Oleh karena itu, Arie menjelaskan, Polda Lampung berkoordinasi dengan Polda yang ada di Indonesia untuk melacak keberadaan pelaku. "Skimming model ini mereka mengambil pin (ATM) pakai kamera, ada dua alat disembunyikan belakang atm dan di atas papan tombol," ungkap Arie.

Arie mengungkapkan, pelaku sangat profesional dalam melancarkan aksinya. Pelaku sudah merencanakan dengan matang aksi kejahatan mulai dari awal hingga penarikan. "Narik uangnya di luar daerah. Dia sengaja mencari bank yang pengawasannya bisa dikatakan lamban," kata Arie.

Diketahui sebelumnya Sebanyak 47 nasabah Bank Lampung menjadi korban kejahatan skimming. 47 nasabah yang menjadi korban skimming tersebut dilaporkan ke Polda Lampung, baik oleh Bank Lampung maupun oleh nasabah sendiri.

Para korban mengalami kehilangan uang di rekening dengan jumlah yang bervariasi. Ada yang Rp15 juta, Rp200 juta dan Rp300 juta. Puluhan nasabah Bank Lampung mengaku kehilangan uang di rekeningnya meskipun mereka tidak melakukan transaksi yang menggunakan uang di rekening mereka.

Terkait hilangnya uang milik puluhan nasabah bank Lampung tersebut, Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), Fahrizal Darminto, berjanji akan mengembalikan uang nasabah yang mengaku hilang secara tiba-tiba dari saldo rekening.

"Kalau dipelajari dalam peraturan OJK, akan ada ganti rugi kalau kerugian nasabah karena kelemahan sistem bank," kata Fahrizal, saat di Gedung DPRD Lampung bebepa waktu lalu. (Rio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru