Potretkota.com - Maraknya aksi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) membuat kepolisian Surabaya geram. Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir puluhan tersangka aksi kejahatan ditangkap. Tercatat, 74 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dipamerkan Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, para tersangka yang tertangkap tersebut, selain dari hasil laporan masyarakat juga merupakan hasil ungkap kasus yang akhir-akhir ini meresahkan. Para tersangka yang ditangkap, merupakan pelaku kejahatan 3C diberbagai wilayah Surabaya.
Baca juga: Warga Serbu Bazar Barang Bukti Curnamor di Polrestabes Surabaya
"Kami (Polrestabes) beserta Polsek jajaran berhasil menangkap 74 tersangka Curanmor yang banyak beroperasi di wilayah Surabaya," kata Mirzal, Senin, (07/11/2022).
Baca juga: Kriminalitas Naik, Warga Surabaya Diminta Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri
Dengan banyaknya tersangka kejahatan yang tertangkap, Mirzal mengungkapkan, Polrestabes Surabaya bakal mengaktifkan kembali Tim Anti Bandit. Memang, selama beberapa tahun terakhir tim yang penuh prestasi dalam mengungkap pelaku kejahatan tersebut vakum. Pada masa kejayaannya, tim yang dahulu dipimpin AKBP Shinto Silitonga itu, tidak pernah segan-segan bertindak tegas.
"Perintah bapak Kapolrestabes, ke depannya kami akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit. Tentunya kami akan melakukan tindakan tegas terukur untuk memberikan efek jera," imbuhnya.
Baca juga: Jangan Lengah! Maling Handphone Beroperasi di Bus Suroboyo
Sementara itu, para tersangka yang dirilis oleh Polrestabes Surabaya, tampak raut wajah dari mereka yang sepertinya tidak menyesali perbuatannya. Bahkan, ada beberapa yang sumringah dan saling bertegur sapa meski puluhan kamera wartawan sedang merekam mereka. (Heri)
Editor : Redaksi