Potretkota.com - Warga Lebak Arum Surabaya, inisial Septian Uki Wijaya alias SUW (38)| jadi tersangka setelah menabrak pengguna jalan raya dikawasan Kenjeran. Diduga, pelaku saat mengemudi dalam kondisi mabuk, Senin (23/12/2024) sore.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, SUW saat mengemudikan mobil Mercedes Benz L-1725-FH kondisi mabuk. “Tersangka diketahui berada dalam kondisi mabuk dengan kandungan alkohol 0,16 miligram per liter, melebihi batas aman untuk berkendara,” katanya saat jumpa apers, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Mobil SUV Berisi Ibu dan Anak Masuk Sungai Kalidami Surabaya
Akibat kecelakaan, Prasetiyaningsih (63) meninggal dunia setelah perawatan rumah sakit. Tak hanya itu, korban lain mengalami luka serius. Bahkan, salah satu mobil yang ditabrak UW tercebur disungai.
Untuk diketahui, Septian Uki Wijaya saat di wiayah Pakuwon Surabaya melakukan tabrak lari hingga ke Jalan Kenjeran Surabaya. Mobil berhenti setelah menabrak pengguna jalan lainnya. (Hyu)
Baca juga: Toyota Land Cruiser Terbalik usai Tabrak Trotoar
Editor : Redaksi