Pelaku Penjambretan di Pasrepan Berhasil Diamankan Polisi

potretkota.com
foto ilustrasi

Potretkota.com - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku penjambretan di Kecamatan Pasrepan pada Kamis pagi (14/5/2026). Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Pasrepan.

Pelaku berinisial MD (27), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan oleh tim Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca juga: AKBP Harto Agung Cahyono: UU Kepolisian Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adimas Firmansyah.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.19 WIB. Korban, Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, saat itu melintas sepulang dari arah Bromo bersama teman-temannya.

Saat berada di Jalan Desa Cengkrong, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang kemudian menarik tas miliknya. Di dalam tas tersebut terdapat dua unit telepon genggam, yakni iPhone X dan Vivo Y12s.

Baca juga: Setahun Polisi Tangkap Suami Istri Pelaku Begal Ibu Hamil di Pasuruan 

Usai merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri ke gang desa hingga korban kehilangan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pasrepan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi penjambretan seorang diri. Polisi juga mengungkap bahwa dua handphone hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial G yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dus iPhone X, pakaian yang digunakan saat beraksi, sandal, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Baca juga: Polres Pasuruan Sabet Lima Medali di HUT Bhayangkara ke-80

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur sepi.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami berharap masyarakat senantiasa waspada, terutama saat melintas di jalur sepi,” tegasnya. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru