Camat Minta Berita Dihapus

Lokasi Dugaan Penjualan Pil Koplo Dekat 3 Sekolah dan Ponpes

potretkota.com
Pil koplo jenis LL

Potretkota.com - Dugaan peredaran pil koplo secara bebas kembali menjadi sorotan di Kota Pasuruan. Lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan sekaligus titik keberadaan bandar berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo.

Lokasi tersebut disebut hanya berjarak puluhan meter dari tiga institusi pendidikan, yakni SMAN 1 Kota Pasuruan, SMAN 4 Kota Pasuruan, dan SMPN 2 Kota Pasuruan.

Baca juga: Gang Sempit Kota Pasuruan Disinyalir Jadi Tempat Aman Transaksi Pil Koplo

Informasi mengenai dugaan aktivitas penjualan pil koplo itu sebelumnya telah diberitakan. Menanggapi pemberitaan tersebut, Camat Panggungrejo Kota Pasuruan Iman Hidayat meminta agar berita tidak dilanjutkan.

“Bisa dihapus ta beritanya. Saya minta jangan diseri,” ujar Iman Hidayat melalui sambungan WhatsApp, Kamis (20/8/2026).

Sehari sebelumnya, Iman Hidayat menerima video dan rekaman yang dikirimkan oleh salah satu anggota Polres Pasuruan Kota pada Rabu (19/8/2026). Tapi hanya disambut emoji tawa saja.

Selain berada di dekat sejumlah sekolah, lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran pil koplo tersebut juga disebut berjarak ratusan meter dari salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Jalan KH Abdul Hamid, Kota Pasuruan. Lokasinya juga diperkirakan sekitar satu kilometer dari Markas Polres Pasuruan Kota.

Baca juga: Melihat Serunya Anak Usia Dini Belajar di Kampung Bunga

Sementara itu, salah seorang staf Kelurahan Karanganyar berinisial SS membenarkan adanya penindakan di lokasi tersebut. Menurut dia, petugas telah mendatangi lokasi pada malam sebelumnya, namun tidak menemukan barang bukti.

“Tadi malam sudah dioperasi, hasilnya nihil,” ujar SS.

SS juga mengatakan bahwa Unit Narkoba telah mendatangi lokasi tersebut pada siang hari. “Tadi siang Unit Narkoba sudah ke sana,” imbuhnya.

Baca juga: Tangan-Tangan Lansia yang Menyulap Sampah Menjadi Rupiah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas yang diduga sebagai penjualan pil koplo itu berlangsung di sebuah teras rumah yang berada di dalam gang sempit, tidak jauh dari Simpang Empat Gedung Wolu, Kota Pasuruan. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terbuka pada siang hari.

Peredaran obat-obatan terlarang secara ilegal dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. Penyalahgunaan obat-obatan tertentu tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan dan, dalam kondisi tertentu, dapat membahayakan keselamatan jiwa. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru