Potretkota.com – Papan billboard berukuran jumbo yang berada di simpang empat sebelah barat Kantor BCA Lama, Kota Pasuruan, dipotong oleh sejumlah pekerja las pada Kamis (27/8/2026).
Papan yang sebelumnya digunakan sebagai media iklan cetak tersebut dieksekusi oleh sekitar lima pekerja. Mereka terdiri dari seorang tukang las yang melakukan pemotongan bagian papan dari atas, dua orang yang mengendalikan tali tambang untuk menurunkan potongan papan, serta dua orang lainnya yang mengatur arus kendaraan yang melintas di bawah billboard.
Baca juga: Pil Doble L Marak di Kota Pasuruan, Dinkes Beberkan Efek Berbahaya
Billboard tersebut diketahui didirikan oleh perusahaan advertising swasta yang sebelumnya bermasalah terkait pembayaran pajak. Karena persoalan tersebut, papan billboard kemudian diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
“Papan billboard itu dulu milik perusahaan advertising swasta. Karena bermasalah dan gagal membayar pajak, akhirnya diserahkan kepada Pemkot sebagai kompensasi,” ujar Dm, warga Kota Pasuruan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan dan penanganan papan billboard tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan, Mochammad Amin, mengatakan bahwa penanganannya berada di bawah Dinas Perizinan dan Satpol PP.
Baca juga: Kreativitas Bank Sampah Sekar Wangi Ubah Plastik Jadi Busana
“Papan billboard itu yang menangani Dinas Perizinan dan Satpol PP,” ujarnya.
Selain billboard di simpang empat BCA Lama yang berdiri secara vertikal, terdapat empat papan billboard serupa yang sebelumnya juga bermasalah dan kemudian diambil alih oleh Pemkot Pasuruan.
Baca juga: Lokasi Dugaan Penjualan Pil Koplo Dekat 3 Sekolah dan Ponpes
Keempatnya berada di depan Pasar Besar Kota Pasuruan, simpang empat Kumala, simpang empat Dong Wolu, serta di sebelah timur simpang empat Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang berdiri secara horizontal.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan terkait pemotongan papan billboard di simpang empat BCA Lama tersebut. (Dyt)
Editor : Redaksi