Potretkota.com - Kasus dugaan video bermuatan asusila yang menyeret nama pelajar di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Pasuruan, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugulkidul, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Pihak keluarga korban yang tidak terima atas insiden tersebut telah resmi melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota.
Baca juga: Kepala MTsN Kota Pasuruan Klarifikasi Insiden Pengeroyokan dan Perekaman di Kamar Mandi
Menanggapi insiden yang mencederai dunia pendidikan berbasis keagamaan ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suropati, Kusuma melayangkan kecaman keras. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses perkara secara transparan dan tanpa kompromi guna memberikan efek jera.
"Ya, kalau memang itu ada unsur pidana, harapan saya dari Polresta Pasuruan bertindaklah untuk efek jera. Untuk efek jera kepada pelajar-pelajar yang lain," tegas Kusuma, Minggu (25/10/2026).
Baca juga: Jaksa Putar CCTV di Hadapan Majelis Hakim: Yusuf Akui Memukul, Poerwantoro Masih Mengelak
Kusuma juga meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara terbuka agar penanganannya tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah tegas sesuai ketentuan hukum diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Supaya tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu lagi, sesuai dengan julukan kota kita sebagai Pasuruan Kota Santri," tambahnya.
Baca juga: Demo Pasuruan: Air Bersih Lebih Mendesak daripada Rumah Podcast
Seperti diketahui, salah satu pelajar kepergok merekam siswi dikamar mandi. Saat ditegur oleh rekannya, direspon dengan nada menantang hingga memicu keributan yang berujung pada aksi pengeroyokan. (MH)
Editor : Redaksi