Begini Kondisi Proyek ‘Sontoloyo’ BBPJN VIII

Diduga Banyak Penyusutan Bahan

Begini Kondisi Proyek ‘Sontoloyo’ BBPJN VIII

Potretkota.com - Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, jadi sorotan. Bagaimana tidak, pekerjaan dijalan Kenjeran dan Sidorame Surabaya yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 28 miliar, terindikasi tidak sesuai gambar dengan Bill of Quantity (BQ).

Pantauan Potretkota.com, pekerjaan jalan aspal concrete, masih terdapat penyimpangan. Terbukti, di STA 1+850, perempatan sekitar Jalan Kenjeran-Putro Agung Wetan-Kedung Cowek Surabaya, jalanan sudah rusak/ambles.

Selain itu, jalan yang sudah dikerjakan masih tampak bergelombang, tidak sesuai materi gambar. Apalagi saat ini cuaca hujan, terlihat jelas (lihat foto) lubang jalan berisi genangan air. Diduga kuat banyak penyusutan volume bahan material.

Hal lain yang terindikasi menyimpang, yakni pada permukaan bahu jalan dan berm jalan, terkesan tanpa direncakan elevasi kemiringan jalan yang berguna sebagai pembuangan air ke arah saluran yang tersedia sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, jalan aspal akan segera keropos dan akan terkelupas pada lapisan permukaan jalan.

Pihak Kementrian PUPR BBPJN VIII, berkesan juga tidak memperhatikan tepi kanstin beton, pembatas jalan yang sebelumnya sudah tersedia, namun pasca penambahan tebal aspal yang terjadi, kanstin beton lama tidak dilakukan peninggihan pembatas jalan.

BACA JUGA: BBPJN VIII Diduga Melindungi Kontraktor 'Sontoloyo'

Meski demikian, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Hukum dan Komunikasi Publik, Hariani, S, ST, MT melalui Shodiqin staf Humas BBPJN VIII enggan memberikan keterangan tegas. Menurutnya, pekerjaan yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) miliaran urusan PPK. "Seharusnya yang punya kapasitas menjawab itu bukan saya. Langsung ke PPK yang bersangkutan saja," katanya, Selasa (26/2/2019).

Sementara, Purwanto juru bicara Gerakan Putra Daerah (GPD) menyebut, pembiaran pekerjaan amburadul di Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya, para pimpinan BBPJN VIII terkesan melindungi kontraktor ‘sontoloyo’. Pernyataan tersebut disampaikan karena tidak ingin uang negara disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Harusnya (proyek) kementrian memberikan contoh yang baik, agar jajaran ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota mengikuti rekam jejaknya,” jelas Purwanto, berharap tidak lagi melihat ada pekerjaan Kementrian PUPR BBPJN VIII ‘sontoloyo’. (Hyu)

Majelis Pertanyakan Paket Sabu Lolos dari Bandara
Emak-emak Sememi Jaya Mencuci Pakai Air Selokan