Fasilitas DPRD Pasuruan 2014-2019 Dikembalikan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Setelah berakhirnya masa jabatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, periode 2014 - 2019, maka semua layanan dan fasilitas yang diterima harus dikembalikan.

Dari satu per satu pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang lama, sudah mulai mengembalikan fasilitas yang diterima selama lima tahun itu. Mulai dari mobil dinas (mobdin) hingga laptop kerja yang statusnya hanya pinjam pakai.

Baca Juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Sejumlah mobdin yang digunakan Ketua DPRD dan jajaran Wakil Ketua DPRD sudah terparkir di parkiran Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Inspektorat Sebut Ketua dan Wakil DPRD Jatim Urunan Korupsi Lampu Rp10 Miliar

Hasil pengamatan di lapangan, satu mobdin yang biasa digunakan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan operasional selama ini sudah terpakir di sana. Salah satunya mobdin jenis Honda Accord bernopol N-3-T sudah terparkir rapi. Ada juga Pajero Sport Nopol N-6-TP, dan N-8-TP yang biasa digunakan untuk operasional wakil ketua dewan.

Sementara, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014 - 2019, Sudiono Fauzan juga belum mengembalikan Macbook milik Apple yang merupakan fasilitas laptop pinjaman yang didapatkannya karena menjabat sebagai Ketua Dewan.

Baca Juga: Sidang Tipikor Sahat Tua Disambut Unjuk Rasa

"Secepatnya akan saya kembalikan. Ini lagi saya bersihkan file dan sejumlah data-data selama lima tahun yang saya gunakan. Paling lambat besok pagi saya kembalikan. Tapi saya usahakan, sore," terangnya, Kamis (22/08/2019). (Mat)

Berita Terbaru